Aksi Jambret Ponsel Bocah di Bogor Berakhir di Tangan Polisi dalam Hitungan Jam

- Senin, 24 November 2025 | 03:00 WIB
Aksi Jambret Ponsel Bocah di Bogor Berakhir di Tangan Polisi dalam Hitungan Jam

Bocah tujuh tahun itu sedang asyik merekam video teman-temannya yang sedang bermain di halaman rumah. Suasana siang di Cilendek, Bogor Barat, tiba-tiba berubah mencekam. Seorang pria melintas dengan motor, lalu dengan cepat merampas ponsel dari tangan sang anak sebelum kabur meninggalkan lokasi.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini berakhir dengan penangkapan pelaku. Kapolsek Bogor Barat, Kompol Ariani, mengonfirmasi hal tersebut.

"Betul, kejadiannya tadi siang," ujarnya ketika dihubungi Minggu (23/11/2025).

"Alhamdulillah pelaku sudah diamankan tadi jam 19.55 WIB. Saat diamankan, barang bukti masih ada padanya."

Menurut Ariani, aksi kejar-kejaran waktu dengan pelaku berjalan cukup singkat. Kejadian penjambretan itu sendiri berlangsung sekitar pukul 14.13 WIB. Tak sampai 24 jam, pelaku sudah berhasil diamankan di kediamannya yang masih berada di wilayah Kecamatan Bogor Barat.

"Setelah dapat informasi, piket gabungan langsung cek TKP, melakukan penyelidikan," jelasnya.

"Alhamdulillah pelakunya kita amankan di rumahnya berikut barang bukti. Kejadian tadi siang sekitar jam 14.13 WIB, pelaku kita tangkap jam 19.55 WIB, iya tidak sampai 24 jam."

Pelaku ternyata adalah seorang pria berusia 23 tahun yang saat ini tidak bekerja.

"Pelaku seorang laki-laki yang ada di video, yang menggunakan motor. Usia pelaku 23 tahun, tidak bekerja. Ditangkap di rumahnya, masih di Kecamatan Bogor Barat," imbuh Ariani memberikan keterangan lebih lanjut.

Saat ini, pria tersebut masih ditahan di Polsek Bogor Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih berusaha mengungkap motif di balik aksi nekatnya, sekaligus mendalami apakah ini merupakan kali pertama ia beraksi atau justru bagian dari pola kejahatan yang lebih luas.

"Kita masih dalami keterangannya," kata Ariani menutup pembicaraan.

"Untuk motif dan berapa kali melakukan aksinya masih penyelidikan."

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar