KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung

- Kamis, 16 April 2026 | 17:40 WIB
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung

Kembali bergerak, KPK melakukan penggeledahan di Tulungagung. Operasi ini terkait kasus pemerasan yang menjerat Bupati setempat, Gatut Sunu Wibowo. Tak tanggung-tanggung, tim penyidik menyisir tiga lokasi sekaligus dalam satu hari.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan rinciannya kepada awak media, Kamis lalu. "Hari ini penyidik memulai rangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Tulung Agung. Penggeledahan hari pertama ini dilakukan di tiga lokasi," ujarnya.

Lokasi yang digeledah adalah rumah dinas bupati, rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo sendiri, dan rumah ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Dari penggeledahan itu, muncul satu temuan menarik. Para penyidik menemukan selembar surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. Surat itu anehnya tidak bertanggal.

Menurut Budi, surat inilah yang diduga jadi senjata andalan Gatut. "Surat pernyataan inilah yang diduga menjadi 'alat tekan' Bupati kepada para OPD agar patuh atas semua perintahnya," tambahnya. Dokumen itu, kata dia, sengaja dibuat tanpa tanggal agar bisa digunakan sewaktu-waktu untuk menekan bawahannya.

Penggeledahan ini sendiri bertujuan mengumpulkan bukti tambahan. KPK juga menyampaikan terima kasih pada warga Tulungagung yang kooperatif selama proses berlangsung. "Kami akan terus update perkembangan dan hasil penggeledahannya," ungkap Budi.

Sebenarnya, modus operandi Gatut ini sudah diungkap KPK sebelumnya. Semuanya berawal usai pelantikan para pejabat OPD. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan kronologinya dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.

"Jadi ini ada kaitannya dengan pelantikan para pejabat ya, OPD. Pasca pelantikan tersebut, saudara GWS meminta para pejabat menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Jadi pada kesempatan ya, beberapa saat setelah dilantik, dipanggil satu-satu," jelas Asep Guntur.

Surat yang sudah bermeterai itu sengaja dibiarkan kosong kolom tanggalnya. Parahnya, para pejabat itu dipanggil satu per satu ke ruang khusus dan dilarang membawa ponsel. Situasinya mencekam, membuat mereka sulit mengamankan barang bukti.

Dari aksi pemerasannya, Gatut konon memasang target fantastis: Rp 5 miliar. Sayangnya untuknya, uang yang berhasil dikumpulkan hingga ia ditangkap 'hanya' Rp 2,7 miliar. Ada 16 kepala dinas yang jadi sasaran, dengan besaran permintaan yang bervariasi. Mulai dari Rp 15 juta hingga yang paling besar, Rp 2,8 miliar.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar