Jadi, jangan harap ada pergantian lewat rapat biasa. Semua sudah diatur hitam di atas putih.
Menurut Asrori, aturan mengenai pergantian kepengurusan ini sudah jelas tercantum dalam dokumen organisasi.
Jadi, semuanya sudah final. Semua pihak kini fokus menyelesaikan periode kepengurusan yang tersisa, sebelum nantinya berganti di Muktamar mendatang.
Artikel Terkait
Hakim Ragukan Hitungan Kerugian Negara dalam Perkara Korupsi Minyak
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Jakarta: Imsak Pukul 04.33
MSIG Life Bayar Klaim Rp 1,07 Triliun di Tengah Lonjakan Biaya Medis
Jamu Coro Demak Bertahan di Tengah Banjir Takjil Kekinian