Di penghujung konferensi COP30 di Belem, Brasil, delegasi Indonesia menyuarakan rasa kecewanya. Suasana ruang sidang yang tadinya penuh harapan, berakhir dengan kekecewaan bagi mereka. Pasalnya, catatan penting mengenai definisi gender yang mereka usulkan, gagal diakomodasi oleh Presidensi Brasil.
Ary Sudijanto, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, tak bisa menyembunyikan kekecewaan itu. Dalam pernyataannya pada Sabtu (22/11/2025), ia dengan tegas menyampaikan penyesalan delegasinya.
Masalahnya, menurut Ary, teks gender yang akhirnya disepakati dalam COP30 itu dirasa tidak sejalan sepenuhnya dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Indonesia punya pandangan yang jelas dan hanya mengakui dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan. Ini prinsip yang tak bisa ditawar.
Namun begitu, di balik kekecewaan itu, Indonesia tetap menunjukkan komitmen besarnya. Negeri ini masih akan mendukung implementasi Rencana Aksi Gender Belem, dengan satu catatan penting. Pelaksanaannya harus mengacu pada prinsip CBDR-RC dan tentu saja, peraturan perundang-undangan di dalam negeri.
Artikel Terkait
Guterres Murka, Rusia Hantam Infrastruktur Vital Ukraina di Tengah Beku
Gempa Magnitudo 2,8 Guncang Pandeglang Dini Hari
Ribuan Warga Padati Kemayoran, Gubernur Soroti Peran Keluarga dalam Perayaan Natal Bersama
Hanif Dhakiri Desak Pengawasan Proaktif untuk Jaga Data Nasabah