Retno Listyarti Ingatkan Sekolah Jangan Normalisasi Bullying
Pemerhati anak Retno Listyarti memberikan peringatan keras kepada sekolah untuk tidak menormalisasi praktik bullying. Peringatan ini disampaikan menanggapi insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, yang diduga kuat berkaitan dengan kasus perundungan.
Penanganan Kekerasan di Sekolah Masih Keliru
Retno menilai, penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sering kali masih salah dan belum sepenuhnya mengacu pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).
“Menormalisasi bully di sekolah akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak, baik bagi korban, saksi, maupun pelaku. Bully sangat berbeda dengan bercanda. Dalam bercanda, kedua pihak tertawa bahagia, sedangkan dalam bullying, satu pihak tertawa dan pihak lain tersakiti serta tertindas,” tegas Retno.
Apresiasi dan Langkah Konkret Pemerintah DKI
Retno mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI yang mengeluarkan surat edaran mengenai pengamanan sekolah pasca-insiden. Surat tersebut mewajibkan sekolah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman tanpa kekerasan.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan DKI harus memastikan implementasi surat edaran di semua jenjang pendidikan dengan memperkuat prinsip sekolah aman dan membentuk Tim PPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Artikel Terkait
Tiga Eks Petinggi BJB Diadili, Kerugian Negara Rp671 Miliar dari Kredit Sritex
Ketika Kata-Kata Tak Punya Tempat Pulang
Menteri Agama: Dana Umat Rp1.200 Triliun, Raksasa Tidur yang Harus Dibangunkan
KH Maruf Amin Mundur Ganda: Tinggalkan Kursi Dewan Syuro PKB Usai Lepas Jabatan di MUI