Retno Listyarti Ingatkan Sekolah Jangan Normalisasi Bullying
Pemerhati anak Retno Listyarti memberikan peringatan keras kepada sekolah untuk tidak menormalisasi praktik bullying. Peringatan ini disampaikan menanggapi insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, yang diduga kuat berkaitan dengan kasus perundungan.
Penanganan Kekerasan di Sekolah Masih Keliru
Retno menilai, penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sering kali masih salah dan belum sepenuhnya mengacu pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).
“Menormalisasi bully di sekolah akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak, baik bagi korban, saksi, maupun pelaku. Bully sangat berbeda dengan bercanda. Dalam bercanda, kedua pihak tertawa bahagia, sedangkan dalam bullying, satu pihak tertawa dan pihak lain tersakiti serta tertindas,” tegas Retno.
Apresiasi dan Langkah Konkret Pemerintah DKI
Retno mengapresiasi respons cepat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan DKI yang mengeluarkan surat edaran mengenai pengamanan sekolah pasca-insiden. Surat tersebut mewajibkan sekolah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman tanpa kekerasan.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan DKI harus memastikan implementasi surat edaran di semua jenjang pendidikan dengan memperkuat prinsip sekolah aman dan membentuk Tim PPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Artikel Terkait
One State Solution vs Two State Solution: Solusi Konflik Palestina Menurut FSM Bogor
Survei: 77.7% Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo, Program Bansos & Makan Gratis Jadi Andalan
Petugas Keamanan Tewas Ditembak Komplotan Maling Motor di Cakung, Kronologi & Modus Pelaku
Kecelakaan Rafting Sungai Cimanuk Indramayu: 2 Mahasiswa Polindra Hilang, Kronologi & Pencarian