Kementerian PU Laporkan 82 Persen Sistem Air Bersih Pascabencana Sumatera Telah Pulih

- Minggu, 08 Februari 2026 | 02:15 WIB
Kementerian PU Laporkan 82 Persen Sistem Air Bersih Pascabencana Sumatera Telah Pulih

MURIANETWORK.COM - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melaporkan kemajuan signifikan dalam pemulihan akses air bersih pascabencana di Sumatera. Hingga awal Februari 2026, sebanyak 143 dari 176 unit Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang terdampak telah berhasil diaktifkan kembali. Capaian ini, yang mencapai 82 persen, menjadi langkah krusial dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di wilayah terdampak, termasuk di permukiman dan lokasi pengungsian.

Prioritas pada Kebutuhan Vital

Dalam situasi pascabencana, ketersediaan air bersih seringkali menjadi penentu utama kesehatan dan stabilitas masyarakat. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menekankan bahwa upaya pemulihan ini merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar dan telah menjadi fokus pemerintah sejak fase tanggap darurat.

“Air bersih dan sanitasi adalah kebutuhan utama masyarakat. Karena itu, sejak fase tanggap darurat kami fokus memastikan layanan air minum tetap tersedia, baik melalui pemulihan SPAM maupun penyediaan sarana darurat,” tegas Dody dalam keterangan resminya, Sabtu (7 Februari 2026).

Pemulihan Infrastruktur di Tiga Provinsi

Upaya pemulihan ini tersebar di tiga provinsi dengan tingkat kerusakan dan kompleksitas yang berbeda-beda. Total kapasitas layanan yang telah dipulihkan mencapai lebih dari 5.300 liter per detik, sebuah angka yang menggambarkan skala dan urgensi pekerjaan di lapangan.

Di Aceh, 54 SPAM dari 71 unit yang terdampak di 10 kabupaten/kota telah beroperasi kembali, dengan kapasitas terpulihkan sebesar 1.595 liter per detik. Sementara itu, Sumatera Barat mencatat 52 SPAM dari 60 unit yang ditangani telah berfungsi, memberikan kapasitas layanan hingga 2.263 liter per detik. Untuk penanganan permanen di provinsi ini, target penyelesaian ditetapkan secara bertahap hingga Agustus 2028.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar