Setiap semester genap, mahasiswa tingkat akhir di berbagai perguruan tinggi dihadapkan pada satu pertanyaan yang kerap menghantui: dari mana biaya Kuliah Kerja Nyata (KKN)? Kegiatan yang menjadi syarat kelulusan ini memang sarat nilai pembelajaran, namun di baliknya tersimpan persoalan pendanaan yang jarang dibahas secara terbuka.
KKN dirancang sebagai wahana bagi mahasiswa untuk belajar hidup di tengah masyarakat, memahami problem riil, bekerja dalam tim, dan merancang program yang bermanfaat bagi desa sasaran. Namun, niat mulia itu kerap terusik oleh kenyataan bahwa sebagian besar biaya operasional mulai dari transportasi, sewa posko, konsumsi, hingga pelaksanaan program harus ditanggung sendiri oleh mahasiswa. Beberapa kampus memang memberikan dukungan dana, tetapi tidak sedikit yang membebankan hampir seluruh kebutuhan kepada peserta. Akibatnya, kelompok KKN sering mengandalkan iuran bersama, mencari sponsor, atau menggalang dana agar kegiatan tetap berjalan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: jika KKN merupakan bagian integral dari kurikulum dan prasyarat kelulusan, mengapa persoalan pendanaan diserahkan kepada mahasiswa? Beban finansial itu diperparah oleh tanggung jawab merencanakan program yang diharapkan berdampak positif bagi masyarakat. Sayangnya, banyak program terhenti begitu mahasiswa kembali ke kampus. Tidak ada mekanisme keberlanjutan atau pendampingan lanjutan, sehingga hasil yang diraih sering hanya bersifat sementara.
Di sisi lain, mahasiswa juga harus beradaptasi dengan keterbatasan fasilitas di lokasi KKN, seperti akses transportasi, sanitasi, dan kondisi tempat tinggal yang jauh dari kenyamanan sehari-hari. Tantangan itu memang bagian dari proses pembelajaran. Namun, ketika semua risiko itu ditambah beban biaya yang tidak ringan, wajar jika muncul keraguan: sejauh mana kampus telah memberikan dukungan yang memadai?
Persoalan lain adalah ketidakkonsistenan kebijakan antarkampus. Di beberapa universitas, pengalaman magang atau kegiatan pengabdian lain bisa diakui setara KKN. Namun, di tempat lain, kebijakan itu belum diterapkan atau memiliki persyaratan berbeda. Akibatnya, mahasiswa harus menyesuaikan diri dengan aturan yang berubah-ubah, meski tujuan pembelajarannya serupa.
Padahal, baik KKN maupun pembelajaran luar kelas lainnya sama-sama bertujuan mengembangkan kemampuan yang sulit diperoleh dari metode formal: berinteraksi dengan masyarakat, merancang program, bekerja sama, menyelesaikan konflik, dan menghadapi masalah nyata. Esensi inilah yang seharusnya menjadi fokus evaluasi, bukan sekadar dedikasi individu. Institusi pendidikan perlu memastikan mahasiswa tidak tertekan oleh ketidakpastian pendanaan, perubahan mekanisme, atau beban tanggung jawab yang timpang.
KKN tetaplah komponen penting dalam pendidikan tinggi karena menghubungkan mahasiswa dengan realitas sosial yang tak bisa dipahami hanya dari ruang kelas. Namun, untuk mencapai tujuannya, pelaksanaannya perlu dievaluasi secara berkala. Pengabdian kepada masyarakat seharusnya tidak bertumpu pada pengorbanan mahasiswa, melainkan pada tanggung jawab bersama antara institusi, mahasiswa, dan masyarakat mitra.
Mungkin sudah saatnya pertanyaan yang muncul setiap musim KKN tidak lagi berbunyi, "Dari mana biayanya?", tetapi berubah menjadi, "Bagaimana memastikan KKN benar-benar menjadi pengalaman belajar yang adil, bermakna, dan berkelanjutan bagi semua pihak?"