Hamonangan, Tersangka Pembakaran Rumah Hakim, Malah Bantu Korban di TKP

- Sabtu, 22 November 2025 | 10:45 WIB
Hamonangan, Tersangka Pembakaran Rumah Hakim, Malah Bantu Korban di TKP

Kejadian pembakaran rumah Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, ternyata punya sisi yang tak terduga. Salah satu pelakunya, Hamonangan, justru terlihat aktif membantu korban membersihkan puing-puing dan mengangkat barang-barang di lokasi kejadian. Ironis, bukan?

Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, hubungan keduanya ternyata cukup dekat.

"Tersangka kedua, Hamonangan, punya hubungan personal dengan korban. Bahkan setelah kejadian, dia turun tangan membereskan barang-barang di TKP. Mereka satu jemaat di gereja yang sama," jelas Calvijn dalam konferensi pers, Sabtu (22/11/2025).

Di balik sikapnya yang seolah membantu, Hamonangan ternyata sudah tahu sejak awal soal rencana jahat Fahrul Azis Siregar pelaku utama untuk merampok dan membakar rumah sang hakim. Tak cuma diam, dia bahkan ikut mendampingi Fahrul saat menjual emas curian itu.

Lebih lanjut Calvijn memaparkan, Fahrul terus memantau kondisi keluarga korban lewat Hamonangan. Setelah pencurian, Fahrul langsung menuju Toko Emas Barus. Di sana, emas-emas itu dijual secara ilegal dan menghasilkan uang sekitar Rp 25 juta.

Tak lama setelahnya, Fahrul menghubungi Hamonangan. Dia menanyakan situasi rumah hakim, sekaligus memberikan uang sebesar Rp 5 juta. Uang itu diduga kuat sebagai upaya untuk membungkus mulut Hamonangan.

Jadi, peran Hamonangan dalam kasus ini cukup jelas: mengetahui rencana kejahatan, menerima bagian hasil curian, dan terlibat dalam menjual barang haram tersebut. Sebuah pengkhianatan yang dilakukan oleh seseorang yang justru dianggap teman.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar