Unit Jatanras Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil meringkus enam orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan. Yang cukup licik, mereka beraksi dengan menyamar sebagai debt collector.
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @jatanraspoldametrojaya, pihak kepolisian menjelaskan modus operandi para tersangka. "Tim Opsnal Jatanras mengungkap tindak pidana curas dengan modus para pelaku berpura-pura sebagai debt collector untuk mengambil kendaraan milik korban," begitu bunyi keterangan yang dirilis pada Sabtu (22/11/2025).
Awalnya, polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat. Dari sanalah penyelidikan dimulai, yang akhirnya membuahkan hasil.
Setelah melalui penyelidikan mendalam, tim gabungan berhasil memetakan ciri-ciri para pelaku. Enam orang itu akhirnya berhasil diamankan di kawasan Kebon Pala, Jakarta Timur, lengkap dengan barang bukti yang menyertainya.
Artikel Terkait
Debu Proyek Perumahan di Depok Picu Wabah ISPA pada Anak
Gus Ipul Serukan Jihad Data kepada Karang Taruna
Cak Imin Pilih Diam, Menanti Keputusan MK Soal Gugatan Pemberhentian Anggota DPR
Gen Z Gencar Gelar Party Jamu, Bakul Jamu Keliling Kembali Laris Manis