Sabtu, 22 November 2025
Anggota DPR Apresiasi Transparansi KPK Soal Uang Rp 300 Miliar
Langkah KPK yang memamerkan uang sitaan senilai Rp 300 miliar dalam sebuah konferensi pers mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro. Menurutnya, klarifikasi bahwa uang tersebut bukan pinjaman bank justru menunjukkan ketegasan lembaga antirasuah itu.
"Kinerja KPK harus kita apresiasi," tegas Dede kepada para wartawan.
"Transparansi dan ketegasan dalam pengungkapan kasus merupakan bagian dari integritas lembaga."
Politikus PDIP ini tak cuma melihat dari sisi penindakan. Ia menyoroti upaya pemulihan aset atau asset recovery yang dilakukan KPK. Baginya, mengembalikan kerugian negara sama pentingnya dengan menegakkan hukum terhadap para pelaku korupsi.
Dede menilai KPK berhasil menjalankan peran ganda dengan baik. Di satu sisi, mereka menindak tegas. Di sisi lain, mereka berhasil membawa pulang aset negara yang sempat raib.
"KPK tidak hanya menjalankan fungsi penindakan, tetapi juga berhasil mengembalikan aset negara yang sebelumnya hilang akibat korupsi. Ini langkah yang sangat strategis."
Ia pun berharap konsistensi dari KPK. Pencegahan korupsi dan pemulihan aset, dalam pandangannya, adalah dua pilar utama yang harus terus diperkuat.
Dari sisi lain, anggota Komisi III Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, punya pandangan serupa. Ia bilang, mempertontonkan uang sitaan kepada publik adalah sebuah bentuk pembuktian yang nyata. Bukan sekadar angka di atas kertas.
"Saya kira itu penting bahwa barang buktinya ada dan tidak sekedar disebut angka angkanya tapi tidak kelihatan wujudnya. Menurut saya bagus untuk transparansi dan akuntabilitas."
Rudianto, yang juga Wakil Ketua Mahkamah Partai NasDem, menilai langkah itu sebagai komunikasi publik yang efektif. Masyarakat butuh bukti konkret, dan dengan menunjukkan uang secara fisik, kepercayaan terhadap proses hukum bisa ikut terdongkrak.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat bicara menanggapi sorotan tersebut. Ia menjelaskan bahwa praktik menampilkan uang sitaan bukanlah hal baru.
"Dari dulu sudah sering ditampilkan uang sitaan sebagai bentuk transparansi," ujar Setyo.
Uang ratusan miliar yang sempat viral itu terkait dengan kasus investasi fiktif di PT Taspen. Menurut Setyo, pemaparan seperti ini adalah bagian dari komitmen mereka untuk terbuka di mata publik.
Artikel Terkait
PDIP Bantah DPR Setujui Rencana Penutupan Minimarket di Desa
Transaksi Crossing Rp 1,83 Triliun Warnai Perdagangan Saham Mayapada Hospital
KPK Perluas Penyidikan Suap Bea Cukai ke Jaringan Forwarder Lain
Pertamina Patra Niaga Luncurkan Promo BBM Non-Subsidi dan Undian Motor untuk Ojol