Jakarta - Kejahatan berbasis digital masih meresahkan masyarakat seiring semakin berkembangnya teknologi. Karena itu diperlukan kewaspadaan dan antisipasi ketika menerima informasi yang tak jelas sumbernya. Termasuk pada kejahatan perbankan yang biasa disebut social engineering atau soceng.
Soceng sendiri merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban sehingga membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan korban. Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.
Terkait dengan banyaknya modus penipuan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan edukasi dan langkah praktis menghindari diri terjebak dari soceng. Salah satunya dengan campaign #BilangAjaGaK untuk menolak mentah-mentah segala modus penipuan di platform digital.
Beragam modus penipuan dengan modus soceng dapat ditemui di era saat ini, salah satu yang paling marak adalah pelaku dengan menggunakan nomor tak dikenal membagikan link atau file apk melalui aplikasi chat seperti whatsapp dan SMS. Dengan mengatasnamankan bank ternama dan menjanjikan penawaran menggiurkan, nasabah secara tidak langsung dipengaruhi untuk meng-klik link terkait.
Tak hanya itu, terdapat modus-modus lainnya yang perlu diwaspadai masyarakat untuk menolaknya sejak awal. Adapun berbagai modus tersebut diantaranya adalah sbb:
1. Undangan Pernikahan Palsu Berbentuk File APK
Artikel Terkait
Surplus Transaksi Berajar RI Tembus Rp 66 Triliun di Tengah Awan Defisit
BRI Gelar Bazaar Kuliner UMKM 2025, Pacu Pasar di Medan
IHSG Sentuh Rekor Bersejarah Meski Ditutup Tipis di Zona Hijau
Penerimaan Pajak Tersendat, Baru Tembus 70 Persen di Akhir Oktober