Bareskrim Kejar Aset Tersangka Penipuan Dana Syariah Rp2,4 Triliun
Upaya penyelidikan kasus besar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terus bergulir. Bareskrim Polri, lewat Dit Tipideksus, kini fokus melacak aset-aset yang diduga disembunyikan para tersangka. Nilai kerugiannya tak main-main: mencapai Rp2,4 triliun.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tipideksus, mengonfirmasi hal ini di Jakarta, Minggu (12/4). Menurutnya, pelacakan aset dilakukan beriringan dengan koordinasi intensif bersama PPATK dan Jaksa Penuntut Umum.
tegas Ade.
Di sisi lain, upaya untuk memulihkan kerugian korban juga dilakukan melalui jalur lain. Penyidik telah berkoordinasi dengan LPSK. Tujuannya jelas: memastikan proses ganti rugi atau restitusi bisa berjalan.
Artikel Terkait
Penjualan Mobil Nasional Anjlok 13,8% pada Maret 2026, Libur Panjang Jadi Penyebab
Dukcapil: Proses Cetak Ulang e-KTP Hilang Gratis dan Tanpa Surat RT/RW
Oknum Bhabinkamtibmas Grobogan Diamankan Usai Viral Minta Uang Keamanan ke Ibu-ibu
Polisi Karawang Amankan Mobil Pelaku Tabrak Lari Usai Video Viral