Bareskrim Lacak Aset Tersangka Penipuan Dana Syariah Rp2,4 Triliun

- Minggu, 12 April 2026 | 14:00 WIB
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Penipuan Dana Syariah Rp2,4 Triliun

Bareskrim Kejar Aset Tersangka Penipuan Dana Syariah Rp2,4 Triliun

Upaya penyelidikan kasus besar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terus bergulir. Bareskrim Polri, lewat Dit Tipideksus, kini fokus melacak aset-aset yang diduga disembunyikan para tersangka. Nilai kerugiannya tak main-main: mencapai Rp2,4 triliun.

Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tipideksus, mengonfirmasi hal ini di Jakarta, Minggu (12/4). Menurutnya, pelacakan aset dilakukan beriringan dengan koordinasi intensif bersama PPATK dan Jaksa Penuntut Umum.

tegas Ade.

Di sisi lain, upaya untuk memulihkan kerugian korban juga dilakukan melalui jalur lain. Penyidik telah berkoordinasi dengan LPSK. Tujuannya jelas: memastikan proses ganti rugi atau restitusi bisa berjalan.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar