"Pelaku inisial R, melakukan dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," jelas Widianto.
Kejadiannya berlangsung di rumah korban, yang terletak di Kecamatan Sobang. Pelaku memilih momen saat rumah sedang sepi. Untuk memaksakan kehendaknya, R tak segan mengancam si gadis.
"Dibarengi dengan ancaman, jadi si pelaku mengancam korban jangan kasih tau siapa-siapa, 'kalau kasih tau, kamu akan saya pukul'," ungkapnya lagi. Sungguh miris.
Artikel Terkait
Konsul Jenderal RI San Francisco Dorong Diaspora LPDP Berkontribusi dari Karier Global
ASEAN Desak AS dan Iran Segera Berunding, Jamin Keamanan Selat Hormuz
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Terkait Kasus Pemerasan
Kemenhan Tegaskan Perjanjian Lintas Udara AS Belum Final, Aturan Ketat Berlaku