"Pelaku inisial R, melakukan dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," jelas Widianto.
Kejadiannya berlangsung di rumah korban, yang terletak di Kecamatan Sobang. Pelaku memilih momen saat rumah sedang sepi. Untuk memaksakan kehendaknya, R tak segan mengancam si gadis.
"Dibarengi dengan ancaman, jadi si pelaku mengancam korban jangan kasih tau siapa-siapa, 'kalau kasih tau, kamu akan saya pukul'," ungkapnya lagi. Sungguh miris.
Artikel Terkait
Gubernur Khofifah Wanti-wanti Lonjakan Harga Cabai Rawit Pengaruhi Inflasi Jatim
Wakil Ketua Baleg DPR Dukung Komcad untuk ASN, Usul Wajib Militer Dipertimbangkan
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Rute Mudik Jawa Saat Lebaran 2026
Shindong Super Junior Putus Kontak dengan Orang Tua, Disebut Hanya Mesin ATM