Sebelumnya, langkah penyelidikan sudah dimulai dengan aksi penggeledahan. Tim penyidik melakukan sweeping di lima lokasi berbeda yang terkait dengan kasus ini. Menurut informasi yang beredar, lokasinya mencakup kantor hingga rumah dinas pejabat Bea Cukai.
“Yang jelas memang penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai,” tegas Anang dalam kesempatan terpisah, Selasa (28/10/2025).
Dia membenarkan bahwa dari sejumlah titik yang digeledah, ada rumah pejabat Bea Cukai di antaranya. Meski enggan merinci alamat atau nama pejabat yang dimaksud, Anang menyebut penggeledahan dilakukan di lebih dari lima titik. “Ada rumah pejabat,” jelasnya. Lokasinya tak hanya terpusat di Jakarta, tapi juga merambah ke daerah lain di luar ibu kota.
Dari aksi penggeledahan itu, pihak Kejagung berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. “Sementara dokumen-dokumen saja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu,” sambungnya. Dokumen-dokumen inilah yang kini menjadi bahan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam praktik yang diduga merugikan negara ini.
Artikel Terkait
Paus Leo XIV Soroti Luka Gereja: Pintu Tak Boleh Tertutup bagi Korban
Ahli Geologi Turun Tangan Selidiki Lubang Ajaib di Sawah Pombatan
Banjir Setinggi Pinggang Rendam Tiga Desa di Probolinggo
Asap Mesin Penghancur Batu Tewaskan Empat Penambang di Badakhshan