Kasus Korupsi Ekspor Limbah Sawit Diusut Kejagung, 40 Saksi Diperiksa
Kejaksaan Agung ternyata sedang menyelami sebuah kasus yang cukup mencuri perhatian: dugaan korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit atau POME yang terjadi pada tahun 2022. Penyidikan terus berlanjut, dan hingga saat ini, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan sudah lebih dari 40 orang.
“Saksi lebih dari 40 orang,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada para wartawan di kompleks Kejagung, Jumat (21/11/2025).
Anang memang tak mau menjabarkan siapa saja nama-nama yang sudah diperiksa. Namun begitu, dia memberikan sedikit gambaran. Para saksi itu berasal dari berbagai kalangan, mulai dari birokrasi hingga pihak swasta. “Dari birokrasi ada, dari swasta ada juga,” ucapnya singkat.
Soal duduk perkara kasus ini sebenarnya masih samar. Kejagung belum memberikan penjelasan rinci tentang modus atau kerugian yang ditimbulkan. Yang jelas, menurut Anang, proses penyidikan masih terus berjalan dan sedang dalam tahap pendalaman yang cukup intens.
Artikel Terkait
Damkar Singkep Lepaskan Cincin yang Terjepit di Jari Warga Selama Enam Bulan
Tiga Pemuda Pelaku Lempar Petasan ke Sopir Angkot di Tangerang Diamankan dan Berdamai
Setjen MPR Serahkan LKIP 2025 Secara Digital, Capai Kinerja 106,92%
Sopir Diamankan di Sijunjung, Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok