Pendaftaran dilakukan secara online. Satu-satunya portal resmi yang harus digunakan adalah haji.go.id/petugas. Nanti link-nya akan aktif seiring dengan dibukanya periode pendaftaran. Satu hal yang perlu diingat, NIK KTP hanya bisa dipakai untuk satu kali pendaftaran saja. Jadi, pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
Persyaratan Umum yang Harus Dipenuhi
Secara umum, ada sejumlah kriteria wajib yang harus dipenuhi setiap pendaftar. Beberapa di antaranya:
- Warga Negara Indonesia yang beragama Islam.
- Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
- Bagi perempuan, tidak dalam keadaan hamil.
- Punya komitmen penuh untuk melayani jemaah haji.
- Memiliki integritas dan rekam jejak yang bersih, serta tidak sedang terlibat proses hukum pidana.
- Identitas kependudukan harus sah dan masih berlaku.
- Bagi PNS atau pegawai instansi lain, harus dilengkapi dengan izin tertulis dari atasan langsung.
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer atau smartphone berbasis Android/iOS.
- Kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab atau Inggris akan menjadi nilai plus.
- Tidak sedang menempuh pendidikan atau tugas belajar.
- Pasangan suami-istri dilarang mendaftar untuk PPIH Kloter dan Arab Saudi pada tahun yang sama.
- Calon PPIH bisa berasal dari pejabat negara, ASN, TNI/Polri, atau unsur masyarakat seperti organisasi Islam dan tenaga profesional.
- Belum pernah menjadi PPIH Kloter atau Arab Saudi sebanyak tiga kali sejak tahun 2022.
Syarat Khusus Ketua Kloter
Untuk menduduki posisi ini, pelamar harus berstatus sebagai ASN di Kemenhaj atau Kemenag. Usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun saat mendaftar. Minimal menjabat eselon IV atau memiliki pangkat golongan III/c, serta berpendidikan minimal S1. Pengalaman menunaikan ibadah haji akan menjadi pertimbangan.
Syarat Khusus Pembimbing Ibadah Kloter
Posisi ini mensyaratkan usia antara 35 hingga 60 tahun. Pelamar wajib sudah menunaikan ibadah haji dan memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji. Pendidikan minimal yang diperlukan adalah S1.
Syarat Khusus PPIH Arab Saudi
Persyaratannya bervariasi tergantung divisi. Untuk Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi, usia minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun. Sementara untuk Bimbingan Ibadah, syaratnya sama dengan Pembimbing Ibadah Kloter. Khusus untuk SISKOHAT, selain batas usia 25-57 tahun, pelamar harus merupakan pegawai operator SISKOHAT di Kemenhaj/Kemenag dengan pengalaman minimal 3 tahun, mampu mengoperasikan aplikasi, dan diutamakan pernah mengikuti bimtek terkait.
Artikel Terkait
Mantan Sopir Hakim Jadi Otak Pembakaran Rumah Majikan
Rerie: Generasi Muda Harus Berani Petakan Medan Pertempuran di Era Ketidakpastian
BorderLink Resmi Diresmikan, Cara Imigrasi Hadapi Arus Global
KPK Soroti Putusan Hakim untuk Eks Dirut ASDP dalam Kasus Akuisisi Bermasalah