Kabar gembira bagi yang berminat melayani jemaah di Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) baru saja membuka pendaftaran untuk menjadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pada musim haji 1447 H atau 2026 M. Proses seleksinya bakal berlangsung ketat, jadi calon pendaftar harus benar-benar mempersiapkan diri.
Nah, bagi Anda yang tertarik, inilah saatnya untuk segera mengecek informasi lengkapnya. Formasi apa saja yang dibuka, jadwal seleksi, sampai tata cara pendaftarannya sudah diumumkan lewat kanal resmi Kemenhaj.
Lowongan dan Formasi yang Tersedia
Kemenhaj RI membuka lowongan untuk dua kelompok besar. Yang pertama adalah PPIH Kloter, yang mencakup posisi Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Haji Kloter. Di sisi lain, ada juga formasi PPIH Arab Saudi dengan pilihan yang lebih beragam. Di antaranya adalah layanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, serta tenaga untuk SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu).
Jadwal Seleksi Tahap Awal
Seleksi akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama di tingkat kabupaten dan kota, rangkaian waktunya adalah sebagai berikut:
- Pengumuman Pembukaan: 20 November 2025
- Pendaftaran Peserta: 22 - 28 November 2025
- Batas Akhir Unggah Dokumen: 28 November 2025, pukul 23.59 WIB
- Batas Verifikasi Dokumen oleh Kemenhaj Kab/Kota: 2 Desember 2025, pukul 23.59 WIB
- Ujian CAT Tahap 1: 4 Desember 2025, pukul 09.00 WIB
- Pengumuman Hasil: 5 Desember 2025, pukul 16.00 WIB
Jadwal Seleksi Tahap Lanjutan
Bagi yang lolos, perjalanan masih panjang. Seleksi tahap kedua di tingkat provinsi akan digelar dengan jadwal:
- Batas Verifikasi Dokumen oleh Kanwil Kemenhaj Provinsi: 8 Desember 2025, pukul 23.59 WIB
- Ujian CAT & Wawancara Tahap 2: 11 Desember 2025, pukul 09.00 WIB
- Pengumuman Kelulusan Tahap 2: 12 Desember 2025, pukul 16.00 WIB
Artikel Terkait
Mantan Sopir Hakim Jadi Otak Pembakaran Rumah Majikan
Rerie: Generasi Muda Harus Berani Petakan Medan Pertempuran di Era Ketidakpastian
BorderLink Resmi Diresmikan, Cara Imigrasi Hadapi Arus Global
KPK Soroti Putusan Hakim untuk Eks Dirut ASDP dalam Kasus Akuisisi Bermasalah