Benny menyatakan dukungannya terhadap kelanjutan Dana Otsus tanpa batas waktu, dengan menyebut contoh khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah memastikan dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi rakyat Aceh.
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djamari Chaniago menyatakan pemerintah memahami pentingnya keberlanjutan Dana Otsus bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.
"Kita punya pandangan yang sama, betapa masyarakat kita ini juga menjadi perhatian khusus dari Bapak Presiden. Selalu kesejahteraan rakyat menjadi hal yang paling utama," ujar Djamari.
Meski demikian, Djamari mengingatkan agar pembahasan RUU Pemerintah Aceh tidak hanya berfokus pada persentase Dana Otsus. Ia menegaskan masih banyak persoalan lain yang perlu diselesaikan bersama.
"Saya sepakat, kita tidak lagi membicarakan masalah hanya sekadar persentase dana. Jangan mempersempit persoalan di situ. Persoalan kita banyak yang belum selesai," tegas Djamari.
Pemerintah berjanji akan menyiapkan kajian komprehensif yang dapat dibahas dalam pertemuan berikutnya, termasuk revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Disusun berdasarkan hasil peliputan rapat kerja Badan Legislasi DPR RI, Rabu 19 November 2025
Artikel Terkait
Sidang Gugatan UU Advokat Dikacaukan Salah Sebut Nama Hakim
Prabowo Putus Tradisi, Larang Pengerahan Pelajar Sambut Kunjungan Presiden
Status Awas! Semeru Muntahkan Awan Panas 5,5 Kilometer, Warga Dievakuasi
Filsafat Hidup Kembali Dirayakan, 20 November Jadi Hari Berpikir Dunia