KPK Periksa Sembilan Direktur Travel Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Jakarta, 19 November 2025 - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar pemeriksaan intensif terhadap sembilan pelaku usaha travel haji.
Badan Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi alokasi kuota haji periode 2023-2024 dengan memeriksa sembilan saksi kunci dari kalangan pimpinan perusahaan travel haji. Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sepanjang hari Rabu (19/11/2025).
Saksi yang Diperiksa:
1. Muhammad Syafii Antonio (Direktur Utama PT Tauba Zakka Atkia)
2. Iwan Tigor Hamsana (Direktur PT Aril Buana Wisata)
3. Wiwi Isbaniati (Direktur PT Albilad Universal)
4. Salmin Alweyni (Direktur Utama PT Mideast Express)
5. H Mohammad (Direktur PT Oranye Patria Wisata)
6. Ismail Luthfi (Direktur Utama PT Sakinah Tour And Travel)
7. Nurbethi (Direktur PT Asia Utama Wisata)
8. Shady (Direktur PT Khalifa Wisata)
9. Laila Machmud (Direktur PT Nabila Surabaya Perdana)
Artikel Terkait
AJ Bramah Cetak 35 Poin dan Bawa Tim Yudha Juara di IBL All-Star 2026
Wali Kota Semarang Kunjungi dan Beri Bantuan kepada Korban Pembegalan di Jalan Halmahera
Menteri Agama Tekankan Kolaborasi dengan Ormas di Pembukaan Muktamar Mathlaul Anwar
Presiden Prabowo Lantik Hakim Konstitusi, Anggota Ombudsman, dan Duta Besar