Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Polres Rohul Gunakan E-TLE untuk Tilang Elektronik

- Selasa, 18 November 2025 | 00:05 WIB
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 Polres Rohul Gunakan E-TLE untuk Tilang Elektronik

Polres Rokan Hulu Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 dengan Teknologi E-TLE

Polres Rokan Hulu (Rohul) secara resmi telah memulai Operasi Zebra Lancang Kuning 2025. Inovasi utama pada operasi kali ini adalah penekanan pada metode edukasi dan penindakan yang mengintegrasikan sistem electronic-traffic law enforcement atau E-TLE.

Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra, menyatakan bahwa pendekatan operasi mengutamakan aspek edukatif, persuasif, dan humanis. Penegakan hukum lalu lintas akan didukung secara teknologi melalui perangkat E-TLE, baik yang bersifat statis maupun mobile, untuk meningkatkan efektivitas di lapangan.

Dalam pengarahannya, Kapolres Emil menegaskan pentingnya integritas setiap personel. Seluruh anggota diminta untuk konsisten menghindari pungutan liar, mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), serta melaksanakan tugas dengan sikap simpatik dan humanis kepada masyarakat.

"Saya menginstruksikan seluruh personel untuk bertugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika pelayanan, dan menghindari tindakan yang dapat merusak citra institusi. Kehadiran kita harus memberikan rasa aman. Operasi ini adalah wujud komitmen nyata kami untuk menjaga keselamatan setiap nyawa di jalan raya," tegas Emil pada Senin (17/11/2025).

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa tolak ukur keberhasilan Operasi Zebra 2025 bukan semata pada banyaknya tilang, tetapi pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Ia juga mengingatkan agar petugas terus memberikan edukasi dengan pendekatan yang manusiawi tanpa mengabaikan keselamatan diri sendiri selama bertugas.

"Saya berharap personel senantiasa mengutamakan doa, menjaga keselamatan, dan menunjukkan profesionalisme. Tujuan kami adalah masyarakat merasakan manfaat operasi ini, bukan justru timbulkan keluhan," tambahnya.

Operasi ini memfokuskan pada tujuh sasaran pelanggaran prioritas, yaitu: penggunaan ponsel saat menyetir, pengemudi di bawah umur, sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu, pengendara motor tanpa helm SNI atau pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman, pengendara yang terpengaruh alkohol, kendaraan yang melawan arus, serta pelanggaran batas kecepatan maksimum.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 30 November 2025 dan melibatkan sebanyak 967 personel dari Polda Riau beserta jajaran Polres di bawahnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar