DPR Gandeng Ahli Gizi untuk Percepat Program Makan Bergizi Gratis

- Senin, 17 November 2025 | 21:40 WIB
DPR Gandeng Ahli Gizi untuk Percepat Program Makan Bergizi Gratis
Percepatan Program Makan Bergizi Gratis: DPR Gandeng Ahli Gizi

DPR Percepat Program Makan Bergizi Gratis dengan Optimalkan Tenaga Ahli Gizi

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memimpin pertemuan strategis dengan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pengurus Besar Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi). Agenda utama pertemuan ini adalah mencari solusi untuk mempercepat pelaksanaan operasional Dapur Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar sebelumnya. Salah satu tantangan utama yang diidentifikasi adalah masalah ketimpangan distribusi tenaga kesehatan, seperti ahli gizi dan akuntan, antar kabupaten.

Solusi Kolaboratif Atasi Kelangkaan Ahli Gizi

Cucun menjelaskan bahwa untuk mengatasi masalah ini, BGN dan Persagi sepakat untuk membangun kemitraan yang erat. Kolaborasi ini difokuskan pada pemetaan dan pemanfaatan sumber daya ahli gizi yang dimiliki oleh Persagi, yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang.

Langkah konkret yang akan dilakukan adalah memetakan keberadaan dan status pekerjaan dari 53.000 anggota Persagi yang tercatat. Pemetaan ini penting untuk mengetahui berapa banyak tenaga yang siap ditugaskan, termasuk para lulusan baru yang sedang mencari pekerjaan.

Program Makan Bergizi Gratis Tidak Boleh Tertunda

DPR menegaskan bahwa program Dapur Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif yang mendesak dan tidak boleh terhambat. Sambil menunggu tenaga ahli gizi tersebar secara merata, diusulkan skema pengawasan sementara oleh Persagi yang memungkinkan tenaga non-ahli gisi untuk terlibat dengan bimbingan yang tepat.

Dengan sinergi antara pemerintah melalui DPR dan BGN serta organisasi profesi seperti Persagi, diharapkan program sosial yang vital ini dapat segera diimplementasikan secara efektif untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar