Kakek Tua di Gresik Diamankan Usai Diduga Perkosa Anak Tetangga Difabel
Seorang kakek berusia 75 tahun dengan inisial S harus berurusan dengan pihak kepolisian. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik berhasil meringkusnya karena diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan.
Korban dalam kasus ini dilaporkan merupakan anak tetangga pelaku sendiri dan memiliki kondisi berkebutuhan khusus atau difabel. Peristiwa tragis ini diduga terjadi di dalam rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.
Kejadian tersebut terungkap berawal dari kewaspadaan ibu korban. Sang ibu merasa ada yang tidak beres saat menjemput anaknya di rumah si kakek. Ia curiga karena seluruh pintu dan jendela rumah dalam keadaan tertutup rapat. Kecurigaan ini mendorongnya untuk meminta kejelasan dari sang anak, yang akhirnya mengakui telah menjadi korban pemerkosaan.
Keluarga korban tidak tinggal diam dan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Menanggapi laporan tersebut, tim dari Unit PPA Satreskrim Polres Gresik langsung mengambil tindakan cepat. Mereka melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sang kakek yang diduga sebagai pelaku.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, membenarkan pengamanan tersangka. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap kronologi dan motif kejadian secara lebih jelas.
Artikel Terkait
Tourism Malaysia Targetkan 5 Juta Wisatawan Indonesia pada 2026
Trump Klaim Iran Hanya Miliki 22 Persen Pasokan Rudal Usai Serangan AS-Israel
Polri Optimalkan ETLE Drone dan Mobile dalam Operasi Patuh 2026 demi Penindakan Tanpa Kontak Langsung
AS Bantah Keras Klaim Iran soal Tembakan Peringatan ke Kapal Perang di Laut Oman