Pasangan suami istri berinisial AS dan YW berhasil diamankan pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencurian mobil di Jakarta Timur. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengaku sebagai anggota polisi untuk menipu korban.
Kombes Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Subdit Resmob Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus polisi palsu. Kejadian ini terjadi di kawasan rest area Cibubur, Jakarta Timur.
Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku pertama kali berkenalan dengan korban melalui layanan transportasi online pada bulan Oktober 2025. Dalam pertemuan awal tersebut, terjadi pertukaran nomor telepon pribadi yang kemudian dilanjutkan dengan komunikasi rutin. Pada kesempatan itu pula, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian.
Rencana pencurian mulai dijalankan pada tanggal 2 November ketika pelaku AS memesan layanan taksi online korban secara offline. Pelaku mengajukan permintaan untuk diantarkan ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami kondisi darurat medis.
Korban yang tidak menaruh curiga kemudian memenuhi permintaan tersebut. Dalam perjalanan menuju rumah sakit, pelaku AS meminta untuk berhenti sebentar di rest area Cibubur, Jakarta Timur.
Artikel Terkait
Debt Collector Diduga Otak Penusukan Advokat Ditangkap di Semarang
Siswa SD dan Ayahnya Selamat Usai Terseret Banjir Lahar di Sungai Regoyo
Surabaya Gelar Gerakan GEMILANG, 2.776 TK Kunjungi SD untuk Permudah Transisi Murid
Tito Karnavian Tinjau Rehabilitasi Pascabencana dan Serukan Hunian Layak bagi Pengungsi Aceh