Satpol PP Perketat Pengawasan di Taman Daan Mogot Jakarta Barat
Satpol PP DKI Jakarta telah mengintensifkan pengawasan di kawasan Taman Daan Mogot, Cengkareng Barat. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan mengenai maraknya dugaan praktik prostitusi sesama jenis di lokasi tersebut. Sebanyak sepuluh personel dikerahkan setiap malam untuk melakukan patroli dan operasi penertiban di area taman.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa penugasan personel difokuskan pada malam hari. "Untuk operasi malam hari, kami turunkan sekitar sepuluh orang. Patroli siang hari berjalan rutin dengan intensitas biasa karena potensi pelanggarannya dinilai lebih rendah," ujarnya pada Sabtu (15/11/2025).
Selain patroli aktif, upaya pencegahan juga dilakukan dengan pemasangan spanduk imbauan. Satpol PP Jakarta Barat telah memasang empat spanduk yang berisi larangan dan sanksi berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2007 Pasal 42. Spanduk-spanduk ini dipasang di titik-titik yang dianggap rawan pada Jumat (14/11) malam, dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng.
Artikel Terkait
Kemendikdasmen Sosialisasikan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2026 untuk Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
KPK Apresiasi Kewaspadaan Menteri Keuangan Soal Potensi Gratifikasi di Live TikTok
Chairul Tanjung Desak Muhammadiyah Segera Adopsi Teknologi di Semua Lini Pendidikan
Satgas Saber Pangan Klaim Berhasil Tekan Harga Sejumlah Sembako, Tapi Minyakita dan Cabai Masih Bandel