Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Depok Ditangkap di Apartemen
Seorang pria berinisial Z (22) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah masjid yang terletak di kawasan Beji, Depok. Pelaku ditangkap di tempat penginapannya, yaitu sebuah apartemen di Depok, setelah polisi melakukan penyelidikan.
Kronologi Pencurian di Masjid Beji Depok
Kejadian tersebut dilaporkan berlangsung pada hari Sabtu, sekitar pukul 05.15 WIB. Menurut Kapolsek Beji, Kompol Josman, modus yang digunakan pelaku adalah dengan merusak kunci kotak amal menggunakan sebuah obeng. Dari kotak amal tersebut, pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp 200.000.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga dilaporkan memecahkan kaca jendela masjid untuk masuk ke dalam. Setelah berhasil masuk, pria tersebut kembali mengambil uang sejumlah Rp 300.000 dari dalam sebuah lemari milik masjid, serta satu unit laptop merek Lenovo berwarna hitam.
Proses Penangkapan Pelaku
Setelah laporan diterima, anggota Opsnal Polsek Beji dan Tim segera melakukan penyelidikan. Langkah utama yang dilakukan adalah dengan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan inilah, polisi berhasil melacak dan menemukan pelaku.
Penangkapan akhirnya dilakukan ketika Z sedang menginap di Apartemen Margonda Resident 2, Depok. Pelaku tidak dapat berkutik dan berhasil diamankan.
Barang Bukti dan Pasal yang Dijerat
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
- Uang hasil pencurian sebesar Rp 200.000
- Uang hasil pencurian sebesar Rp 300.000
- 1 buah kotak amal
- 1 unit handphone merek Samsung A50 warna hijau
- 1 buah flashdisk
- Rekaman CCTV dari masjid
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara yang cukup berat. Pria berinisial Z dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal untuk pasal ini adalah penjara selama 7 tahun.
Artikel Terkait
Imlek Festival 2577 Digelar di Jakarta, Padukan Kemeriahan dengan Nuansa Ramadan
Chelsea Kecam Ujaran Rasial terhadap Wesley Fofana Usai Kartu Merah
Banjir Rendam Tujuh Desa di Pasuruan, Ratusan KK Terdampak
Mendilibar Akui Misi Olympiacos di BayArena Hampir Mustahil