Pencapaian Indonesia bahkan lebih tinggi dibandingkan beberapa negara maju. Sebagai perbandingan, tingkat rasa aman di Jepang tercatat 78%, Korea Selatan 80%, Kanada 75%, Australia 66%, Amerika Serikat 71%, dan Inggris 76%.
Indeks Hukum dan Ketertiban Indonesia Capai 89
Gallup juga merilis Law and Order Index, di mana Indonesia meraih skor tinggi, yaitu 89 dari 100. Indeks komposit ini dibentuk dari empat indikator kunci: kepercayaan terhadap kepolisian, rasa aman berjalan sendirian di malam hari, serta pengalaman pribadi sebagai korban pencurian atau penyerangan fisik.
Survei Gallup dilakukan sepanjang tahun 2024 di 144 negara dengan melibatkan lebih dari 145.000 responden. Metodologi yang digunakan mencakup wawancara tatap muka dan telepon, dengan margin of error antara 3,3% hingga 5,4%.
Sementara itu, survei Litbang Kompas memiliki margin of error sekitar ±2,8% dan dilakukan dengan metode multistage random sampling di seluruh provinsi di Indonesia.
Kombinasi hasil dari kedua survei terpercaya ini menggambarkan sebuah konsolidasi positif persepsi keamanan di Indonesia. Peningkatan kepercayaan pada institusi penegak hukum berjalan beriringan dengan menguatnya rasa aman dasar yang dirasakan oleh warga negara dalam keseharian mereka.
Artikel Terkait
Politisi Desak Penegakan Hukum atas Intimidasi Petugas Kebersihan di Cengkareng
Cuaca Panas Ekstrem Ancam Kesehatan, Waspadai Panas Dalam hingga Heatstroke
Libur Panjang Paskah, Kawasan Monas Ramai Dikunjungi Keluarga
Pengacara Bantah Kliennya Ada di TKP Kasus Kekerasan Seksual di Tanah Abang