Fortuner di Medan Pakai Plat Palsu 'P 417 TEK' Langsung Ditilang Polisi
Sebuah video yang menunjukkan mobil Toyota Fortuner dengan plat nomor tidak biasa, 'P 417 TEK', menjadi viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di kawasan Lapangan Merdeka, Kota Medan, Sumatera Utara. Menanggapi viralnya video tersebut, kepolisian langsung bergerak cepat untuk menindak kendaraan tersebut.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat sebuah Fortuner hitam sedang melaju. Rekaman dilakukan oleh pengendara lain dari arah belakang mobil tersebut.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi dan menemukan kendaraan Fortuner yang dimaksud. Pencarian dilakukan dengan melacak rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Setelah diperiksa, ternyata plat nomor 'P 417 TEK' yang digunakan pada Fortuner tersebut adalah plat palsu. Lebih lanjut diungkapkan bahwa pada saat kejadian, mobil tersebut tidak dikemudikan oleh pemilik sahnya, melainkan oleh seorang teman. Meski demikian, pemilik kendaraan tetap bertanggung jawab secara hukum atas pelanggaran ini.
Kepolisian kemudian memberikan sanksi tilang terhadap pengemudi dan mengamankan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu tersebut. Tilang diberikan khusus terkait pelanggaran penggunaan TNKB yang tidak sah.
Kepolisian mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh pengendara. Setiap pelanggaran, termasuk pemakaian plat nomor palsu, akan ditindak tegas tanpa kompromi. Masyarakat dihimbau untuk selalu menaati peraturan dan menjaga kelengkapan administrasi kendaraan mereka guna menghindari tindakan hukum dan kerugian.
Artikel Terkait
Imigrasi Jaksel Amankan 13 WNA yang Bekerja Ilegal di Balik Acara Celebrity Portrait
Impor 35.000 Kendaraan India untuk Proyek Desa Dipertanyakan, Industri Dalam Negeri Siap Penuhi Pesanan
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Divonis Seumur Hidup Atas Percobaan Kudeta
Mantan Kajari HSU Gugat KPK Rp 100 Miliar Lewat Praperadilan