Menteri Keuangan Bongkar Modus Underinvoicing: Barang Rp117 Ribu Dijual Rp50 Juta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berhasil mengungkap indikasi praktik underinvoicing yang merugikan negara. Temuan mengejutkan ini didapatkan saat harga barang impor yang dilaporkan hanya Rp117 ribu, ternyata dijual hingga Rp50 juta di platform e-commerce.
Praktik underinvoicing ini ditemukan langsung oleh Purbaya saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak serta Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya.
Melalui akun TikTok resminya, Purbaya membeberkan temuannya pada sebuah mesin impor. Nilai pabean yang dicantumkan untuk mesin tersebut hanya 7 dolar AS atau setara Rp117.117. Namun, setelah dilakukan pengecekan mendalam, harga pasar mesin yang sama di berbagai marketplace ternyata mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta.
Purbaya menegaskan bahwa underinvoicing merupakan praktik pelaporan nilai faktur impor yang sengaja dibuat lebih rendah dari harga sesungguhnya. Tujuannya jelas, untuk mengurangi kewajiban pembayaran bea masuk dan berbagai pajak impor yang seharusnya dibayarkan kepada negara.
Dalam kunjungannya tersebut, Menteri Keuangan juga memantau langsung pengoperasian container scanner atau alat pemeriksaan peti kemas yang baru berjalan dua minggu. Purbaya menilai kinerja alat tersebut sudah cukup baik, meski masih perlu penyempurnaan.
Pemasangan teknologi container scanner ini merupakan upaya untuk meningkatkan kecepatan dan akurasi pemeriksaan Bea Cukai. Selain itu, Purbaya memastikan bahwa semua data hasil pemeriksaan di daerah akan terintegrasi langsung dengan sistem di kantor pusat Jakarta melalui basis teknologi informasi yang terpusat.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh aktivitas impor di Indonesia, sekaligus menekan praktik-praktik penyelundupan yang merugikan penerimaan negara.
Artikel Terkait
Budayawan Sobary Bela Roy Suryo Cs di Polda: Mereka Jalankan Peran Intelektual
Sekretaris DPD II Golkar Soppeng Yahya Daud Meninggal Dunia
Bupati Bone Resmikan Rumah Brigade Pangan di Pesta Panen Dusun Tuan Lewo
Mantan Menag Yaqut Beri Klarifikasi ke BPK Soal Dugaan Kerugian Negara dari Kuota Haji