Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) baru-baru ini menyuarakan keprihatinannya. Apa pasal? Menyusul penangkapan Presiden Venezuela oleh Amerika Serikat, situasinya dinilai bakal memicu preseden yang berbahaya. Bukan cuma itu, langkah ini juga berpotensi mengacaukan stabilitas kawasan.
Menurut sejumlah pengamat, tindakan semacam ini jelas menggerogoti prinsip kedaulatan yang jadi fondasi hubungan antarnegara. Kemlu sendiri secara tegas menyoroti risiko itu.
"Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional, serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, dan melemahkan prinsip kedaulatan serta diplomasi,"
Begitu bunyi keterangan resmi yang dipublikasikan melalui akun X @Kemlu_RI pada Minggu, 4 Januari.
Di sisi lain, ada poin penting lain yang ditekankan Jakarta. Hak dan kehendak rakyat Venezuela harus dihormati oleh komunitas global. Mereka punya kedaulatan penuh untuk menentukan nasib bangsanya sendiri, tanpa intervensi dari luar.
Artikel Terkait
Bank Dunia: Ekspor Komoditas dan Subsidi BBM Jadi Bantalan Ekonomi Indonesia
Anggota DPR Desak Polri Tindak Tegas Premanisme Usai Kasus Pengeroyokan di Purwakarta
Tabrakan Beruntun di Jalur Purworejo-Magelang Tewaskan Satu Orang
Presiden Prabowo Buka Munas IPSI, Dukung Pencak Silat Menuju Olimpiade