Makna Guru Sejati Menurut Menteri Agama: Bukan Sekadar Pengajar, Tapi Penyalur Cahaya Jiwa
Menteri Agama menyampaikan pandangan filosofis yang mendalam tentang hakikat dan keteladanan seorang guru. Dalam pemaparannya, guru digambarkan bukan hanya sebagai pemberi ilmu, namun sebagai pembawa cahaya yang menerangi jiwa manusia.
“Peran guru tidak berhenti pada mengisi pikiran, tetapi mencakup menumbuhkan kesadaran serta meluruskan cara berpikir,” ujarnya dalam acara pembukaan Kick Off Hari Guru Nasional 2025 yang diselenggarakan di Universitas Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon.
Beliau lebih lanjut menjelaskan posisi strategis guru dalam perspektif Islam. “Guru merupakan warasatul anbiya, yaitu penerus warisan para nabi yang bertugas melanjutkan penyebaran cahaya ilmu dan nilai-nilai kehidupan,” tambahnya.
Pentingnya Integrasi Ilmu dan Iman dalam Pendidikan
Pentingnya menyatukan aspek ilmu pengetahuan dan keimanan dalam sistem pendidikan juga menjadi penekanan utama. Pendidikan yang hanya berfokus pada kemampuan kognitif tanpa diimbangi fondasi spiritual dinilai akan kehilangan arah dan nilai moral.
“Lembaga pendidikan seperti madrasah harus bertransformasi menjadi pusat pencerahan. Tempat di mana lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat iman dan berakhlak mulia. Sekolah dan madrasah memiliki tujuan serupa, namun madrasah menambahkan dimensi spiritual dan hikmah,” tegasnya.
Kenangan dan Keteladanan dari Seorang Ayah
Dalam kesempatan yang penuh khidmat tersebut, Menteri Agama juga berbagi kenangan mendalam tentang sosok ayahnya yang berprofesi sebagai guru sekolah rakyat. Dengan penuh penghayatan, diceritakan keteguhan hati sang ayah dalam menjalankan tugas mengajar meski dalam kondisi serba terbatas.
“Seorang guru sejati tidak hanya memindahkan pengetahuan, tetapi mentransformasikan kesadaran dan mengajarkan keikhlasan. Inilah bentuk keteladanan yang harus kita jaga dan hidupkan,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Konflik Lahan Tulang Bawang: Aksi Bakar Tebu & 5 Tuntutan ke Pemerintah
XRP dan FLAMGP: Duo Revolusioner Investasi Blockchain 2025 di Lapisan Pembayaran & Komputasi AI-Cloud
Kuota Haji 2026 Ditetapkan 221.000 Jemaah, Ini Syarat Kesehatan & Aturan Baru
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo, Begini Modusnya