Revisi UU Pemilu 2025: Rencana Pembahasan dan Perubahan Sistem Pemilu
Komisi II DPR RI telah memulai langkah strategis untuk merevisi Undang-Undang Pemilu. Rancangan undang-undang ini tercatat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sebagai prioritas utama tahun 2025.
Jadwal Pembahasan RUU Pemilu
Proses pembahasan RUU Pemilu direncanakan dimulai pada awal tahun 2026. Komisi II DPR akan bertindak sebagai inisiator yang bertugas menyusun naskah dan draf rancangan undang-undang tersebut.
Pernyataan Resmi Wakil Ketua Komisi II
Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse, mengonfirmasi bahwa pembahasan akan segera dimulai pada masa sidang tahun 2026. "Kami di Komisi II sudah sepaham bahkan sudah sepakat bahwa begitu awal tahun 2026, saat memasuki masa sidang, akan dibentuk panitia kerja untuk penyusunan RUU perubahan UU Pemilu," jelasnya.
Artikel Terkait
Ahli Telematika Buka Suara: Video Glamping Aura Kasih dan Ridwan Kamil Bisa Jadi Rekaman di Lokasi Sama
Pratikno Ungkap 3.700 Sekolah Porak-Poranda, Target Belajar Kembali 5 Januari
Warga Tanjung Batu Gelisah, Listrik Mati-Hidup Sepanjang Malam
Kim Jong-un Awasi Langsung Uji Rudal Jelajah Jelang Kongres Partai 2026