Sugiono Diringkus Polisi Usai Curi & Jual Cincin Emas Rp 10 Juta di Toilet SPBU Gresik

- Senin, 17 November 2025 | 12:20 WIB
Sugiono Diringkus Polisi Usai Curi & Jual Cincin Emas Rp 10 Juta di Toilet SPBU Gresik

Sugiono Ditangkap Usai Curi Cincin Emas Rp 10 Juta di Toilet SPBU Gresik

Seorang pria berinisial S (31) asal Desa Prambangan, Kebomas, Gresik, berhasil diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian dua buah cincin emas yang tertinggal di dalam toilet sebuah SPBU di Desa Suci, Kecamatan Manyar.

Kronologi Pencurian Cincin di SPBU

Menurut penyelidikan polisi, peristiwa ini bermula pada tanggal 29 Oktober 2025. Korban, seorang wanita berinisial N (23) asal Duduksampeyan, secara tidak sengaja masuk ke toilet pria karena tidak melihat petunjuk dengan jelas. Saat berada di dalam, korban melepas kedua cincin emas miliknya dan meletakkannya di tempat sabun.

Karena terburu-buru, korban keluar toilet tanpa membawa kembali cincin-cincin tersebut. Ia baru menyadari kehilangannya setelah berjalan sekitar 30 meter dari area SPBU. Sayangnya, ketika korban kembali ke toilet dalam waktu kurang dari lima menit, kedua cincinnya telah raib.

Pelaku Ambil dan Langsung Jual Cincin Emas


Halaman:

Komentar