Mahasiswa FISIP Unila Gelar Konsolidasi, Kritik Mandeknya Reformasi Polri di Bandar Lampung
Bandar Lampung - Sejumlah mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila) menggelar aksi konsolidasi terbuka. Aksi yang berlangsung di pelataran kampus ini merupakan bentuk sikap kritis mahasiswa dalam mengawal isu reformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di tingkat daerah.
Respons Terhadap Mandeknya Kasus Hukum di Polresta Bandar Lampung
Aksi mahasiswa FISIP Unila ini menjadi respons langsung atas sejumlah kasus hukum yang dinilai mandek atau tidak jelas penyelesaiannya di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung. Para pengunjuk rasa menilai kondisi ini telah mencederai semangat reformasi Polri yang digagas pemerintah pusat.
Dalam aksinya, mahasiswa membagikan pamflet bertajuk “Mengawal Reformasi Polri: Respons Mahasiswa FISIP terhadap Penegakan Keadilan!” kepada peserta dan civitas akademika di sekitar kampus.
Forum Mahasiswa Dihadiri Berbagai Elemen Kampus
Konsolidasi terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua BEM FISIP Unila bersama dengan Koordinator Umum LSSP Cendekia. Turut hadir perwakilan dari berbagai organisasi mahasiswa internal kampus, termasuk BEM, DPM, LPM Republica, Ketua Umum HMJ, serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Kehadiran perwakilan komunitas mahasiswa independen dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga menyemarakkan forum ini.
Empat Kasus Pemicu Aksi Mahasiswa FISIP Unila
Forum mahasiswa menyoroti empat kasus utama yang dianggap mencerminkan kemunduran penegakan hukum oleh Polresta Bandar Lampung:
Kasus Pengeroyokan Orang Tua Al Fadilah Syahadi
Kasus ini telah dilaporkan sejak tujuh bulan lalu, namun hingga kini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan. Mahasiswa menilai kelambanan penyidikan ini sebagai bentuk kelalaian aparat.
Kasus Pencurian dan Penggelapan Elpa Atika Sari
Kasus yang telah berjalan dua tahun ini dinilai tidak kunjung menemukan titik terang. Padahal, barang bukti dan saksi dianggap sudah lengkap.
Dugaan Keterlibatan Oknum Polresta dalam Pencurian Mobil
Kasus pencurian mobil milik perwira Mabes Polri yang sempat mencuat di media lokal ini dianggap menunjukkan lemahnya integritas internal kepolisian daerah.
Kriminalisasi Tiga Mahasiswa FISIP Unila
Tiga mahasiswa yang sebelumnya menolong korban penganiayaan justru ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, pelaku penganiayaan yang diduga anak anggota dewan belum diproses secara tegas.
Tujuh Tuntutan Mahasiswa untuk Reformasi Polri
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa FISIP Unila merumuskan tujuh poin tuntutan utama:
- Menuntut Kapolda Lampung menegakkan profesionalisme, netralitas, dan integritas Polri.
- Mendesak penyelesaian seluruh kasus hukum yang mandek di Polresta Bandar Lampung tanpa intervensi.
- Meminta pencopotan Kapolres dan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.
- Menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum.
- Menolak kriminalisasi terhadap mahasiswa, masyarakat, dan aktivis.
- Mendesak evaluasi total terhadap penyidik di Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
- Mendorong peningkatan standar rekrutmen Polri menjadi minimal lulusan perguruan tinggi.
Mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk kebencian terhadap institusi Polri, melainkan pernyataan sikap terhadap ketidakadilan dan keberpihakan dalam penegakan hukum. Mereka percaya bahwa reformasi Polri tidak akan tercapai tanpa keberanian untuk menyuarakan kritik terhadap penyimpangan dalam institusi.
Artikel Terkait
Kementan Pantau Pasokan dan Harga Daging-Telur Jelang Lebaran, Kondisi Umum Stabil
Air Terjun Kali Jodoh di Pinrang: Pesona Alam dan Mitos Pencarian Jodoh yang Ramai Dikunjungi
Tiga Buronan KKB Yahukimo Dibawa ke Jayapura untuk Proses Hukum
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India