Seorang majikan di Gunung Putri, Bogor, kini harus berurusan dengan polisi. Ia ditahan setelah diduga keras menganiaya asisten rumah tangganya sendiri, seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial FH. Tersangka, berinisial OAP (37), punya alasan yang sulit diterima akal sehat.
Menurut sejumlah saksi, penganiayaan ini berawal dari sebuah insiden kecil. Anak dari OAP dilaporkan terjatuh. Saat itu, FH yang bertugas mengasuh si anak, dianggap tidak merespons dengan cepat. Itulah pemicu kemarahan sang majikan.
Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi pada Senin (23/2/2026).
"Kalau dari keterangan tersangka, ia marah besar karena merasa pengasuhnya tidak sigap saat anaknya jatuh. Dari kemarahan itulah kemudian ia melakukan kekerasan," ujar Silfi.
Artikel Terkait
FIFA Umumkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026, Termasuk Enam Wasit Perempuan
Israel Setuju Pembicaraan Langsung dengan Lebanon, Fokus pada Pelucutan Hizbullah
Gubernur DKI Ancam Pecat Oknum yang Manipulasi Laporan di Aplikasi JAKI
Pemprov DKI Godok Koneksi MRT dan KRL Listrik untuk Revitalisasi Kota Tua