Kemenkum Kalbar Raih Skor Maturitas KI 2.78, Lampaui Rata-Rata Nasional 2025

- Selasa, 11 November 2025 | 16:06 WIB
Kemenkum Kalbar Raih Skor Maturitas KI 2.78, Lampaui Rata-Rata Nasional 2025
Kemenkum Kalbar Raih Skor Maturitas KI 2.78, Lampaui Rata-Rata Nasional

Kemenkum Kalbar Catat Skor Maturitas Kekayaan Intelektual 2.78, Ungguli Rata-Rata Nasional

Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kalimantan Barat mengikuti Technical Meeting lanjutan untuk membahas hasil pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 11 November 2025 ini dihadiri oleh pimpinan dan tim teknis dari Kanwil Kemenkum Kalbar.

Target Nasional dan Capaian Saat Ini

Dalam pemaparannya, DJKI mengungkapkan bahwa pengukuran Maturitas KI bertujuan menilai kesiapan dan perkembangan pengelolaan kekayaan intelektual di Indonesia. Hasil pengukuran ini menjadi indikator kunci dalam Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM 2025–2029, dengan target nasional tingkat maturitas sebesar 3,5 di tahun 2025.

Secara nasional, rata-rata nilai maturitas KI tahun ini masih berada di angka 1,64. Angka ini dinilai masih relatif rendah. Namun, beberapa wilayah menunjukkan performa yang membanggakan, seperti DIY (3,24), Kalimantan Barat (2,78), dan Sulawesi Selatan (2,18). Capaian Kalimantan Barat yang melampaui rata-rata nasional ini tidak lepas dari kelengkapan data pendukung serta konsistensi dalam menjalankan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku KI lokal.

Evaluasi dan Langkah Perbaikan dari Kemenkum Kalbar

Pada sesi diskusi, perwakilan Kemenkum Kalbar menyampaikan pertanyaan mendalam mengenai selisih nilai antar indikator dan dasar penilaian. Poin penting yang disoroti adalah kebutuhan akan langkah strategis untuk mendongkrak nilai hingga level maksimal dan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendorong terbitnya Peraturan Daerah tentang KI.

DJKI menegaskan bahwa penilaian bersifat berbasis bukti. Sebagai contoh, beberapa indikator di Kalbar nilainya turun karena dokumentasi kegiatan edukasi dan sosialisasi yang belum lengkap. Oleh karena itu, DJKI meminta semua Kanwil untuk meninjau ulang 48 indikator penilaian, melengkapi laporan dan dokumentasi, serta berkoordinasi dengan Bagian Program dan Pelaporan (P2L) untuk memastikan verifikasi data.

Komitmen dan Rencana Ke Depan Kemenkum Kalbar

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyatakan bahwa hasil ini menjadi pendorong semangat untuk terus memperkuat tata kelola KI di daerah. Meski bersyukur atas pencapaian di atas rata-rata nasional, ia menekankan bahwa perjalanan belum selesai.

Fokus ke depan akan diletakkan pada penyempurnaan kelengkapan data pendukung, konsistensi pelaporan kegiatan, serta membangun sinergi yang lebih erat dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem KI yang matang dan berkelanjutan di Kalimantan Barat. Penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang KI juga akan menjadi prioritas agar setiap kegiatan memberikan dampak nyata, tidak hanya sekadar memenuhi administrasi.

Tindak Lanjut Konkret Pasca Technical Meeting

Sebagai bentuk komitmen, Kanwil Kemenkum Kalbar akan segera melaksanakan beberapa langkah strategis. Langkah-langkah ini mencakup pelengkapan dan perbaikan data pendukung untuk seluruh 48 indikator pengukuran, koordinasi intensif dengan DJKI, serta peningkatan kualitas dokumentasi untuk setiap kegiatan edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum di bidang KI.

Dengan langkah-langkah terencana ini, Kemenkum Kalbar bertekad untuk terus meningkatkan nilai maturitas KI di tahun-tahun mendatang dan memantapkan posisi Kalimantan Barat sebagai wilayah dengan tata kelola kekayaan intelektual yang unggul dan berdaya saing di kancah nasional.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar