Mengupas Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara
Kasus korupsi yang sedang ditangani ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Mandailing Natal. OTT ini berhasil mengungkap dua skema korupsi terpisah yang melibatkan proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker PJN Wilayah 1 Sumatera Utara, dengan total nilai kerugian negara mencapai Rp 231,8 miliar.
Modus operandi yang terungkap adalah adanya keterlibatan pihak swasta yang diduga memberikan sejumlah uang suap kepada pejabat terkait. Tujuannya adalah untuk memenangkan proses lelang proyek melalui pengaturan di sistem e-katalog. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan enam orang tersangka serta uang tunai senilai Rp 231 juta yang merupakan bagian dari aliran dana tidak wajar sebesar Rp 2 miliar.
Para tersangka dalam kasus besar ini telah dikenai pasal-pasal berat dari Undang-Undang Tipikor yang dikombinasikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kasus ini juga sempat mencuatkan wacana pemanggilan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk memberikan kesaksian dalam proses persidangan.
Artikel Terkait
Tim SAR Kerahkan Drone Thermal Cari Remaja 14 Tahun yang Hilang di Hutan Mamuju
Arsenal Tersungkur di Kandang Sendiri, Bournemouth Menang 2-1
Ayah di Cianjur Ditahan Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun
Presiden Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI di Munas ke-16