Polisi Tangkap Satu Pelaku Pemukulan Petugas Koperasi di Medan, Tiga Lainnya Masih Buron
Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial SS (29) yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang petugas koperasi wanita di Medan. Korban, yang beridentitas Michelle Natalie Angel Gultom (22), mengalami luka memar di bagian wajah akibat insiden yang viral di media sosial tersebut.
Kronologi Penangkapan Pelaku Pemukulan
Unit Operasional Reskrim Polsek Medan Timur bergerak cepat menuju TKP di Jalan Rakyat, Gang Barumun, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Iptu Fajri Lubis, Kanit Reskrim, menyatakan bahwa pelaku SS berhasil diamankan sekitar pukul 17.00 WIB dan dibawa ke Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Pemicu Insiden Pemukulan di Medan
Menurut penyelidikan polisi, akar permasalahan bermula ketika korban, Michelle, datang untuk menagih hutang kepada seorang nasabah bernama Nuramlyah. Saat tiba di lokasi, Nuramlyah mengklaim bahwa hutangnya telah dilunasi, yang kemudian memicu bentakan dan makian terhadap korban. Situasi ini dengan cepat memanas dan berujung pada cekcok antara kedua belah pihak.
Korban Dikeroyok Empat Pria
Ketika percekcokan terjadi, empat orang pria lainnya tiba-tiba keluar dari dalam rumah. Mereka langsung melancarkan pemukulan terhadap Michelle. Dalam kekacauan itu, nasabah dan suaminya juga berusaha merebut ponsel milik korban yang sedang digunakan untuk merekam kejadian tersebut.
Barang Bukti dan Pengejaran Tersangka Lain
Polisi mengamankan satu buah batu yang diduga kuat digunakan sebagai alat untuk memukul korban. Hingga saat ini, tiga pelaku lain yang teridentifikasi berinisial I, R, dan F masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan tengah dalam pengejaran intensif oleh aparat kepolisian.
Artikel Terkait
4 WNA China Dibekuk di Tegal, Diduga Komplotan Pembobol Brankas Pabrik
Kebakaran Rumah Hakim PN Medan: 39 Saksi Diperiksa, Ini Kata Polisi
Upacara Tabur Bunga TNI AL di KRI Brawijaya Peringati Hari Pahlawan 2025
Bobibos: Bahan Bakar Nabati RON 98 dari Jonggol, Setara Pertamax Turbo Cuma Rp 4 Ribuan