Pernyataan JD Vance Soal Harapan Istrinya Pindah Agama ke Kristen Picu Kontroversi
Wakil Presiden Amerika Serikat JD Vance menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan harapannya agar sang istri, Usha Vance yang beragama Hindu, suatu hari nanti memeluk agama Kristen. Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah acara mahasiswa di University of Mississippi, yang langsung memicu perdebatan sengit.
Vance mengakui bahwa ia berharap istrinya suatu saat akan "tersentuh oleh apa yang saya alami di gereja." Ia menambahkan, "Ya, sejujurnya, saya berharap begitu, karena saya percaya pada Injil Kristen, dan saya berharap suatu saat nanti istri saya pun akan memiliki pandangan yang sama." Meski demikian, Vance menegaskan bahwa ia menghormati keyakinan istrinya saat ini sebagai bagian dari kebebasan beragama.
Komunitas Hindu Amerika, melalui The Hindu American Foundation, menyampaikan kekecewaannya. Mereka menilai pernyataan Vance mencerminkan pandangan eksklusif bahwa hanya ada satu jalan keselamatan, yaitu melalui Kristus, yang bukan merupakan bagian dari ajaran Hindu. Mereka juga menyoroti sejarah panjang upaya konversi agama terhadap umat Hindu.
Ahli hubungan antaragama, Susan Katz Miller, mengingatkan bahwa memiliki "agenda tersembunyi" dalam pernikahan beda agama dapat menimbulkan tekanan. Ia menekankan bahwa saling menghormati keyakinan masing-masing adalah kunci utama.
Menanggapi kontroversi ini, Vance menegaskan komitmen dan cintanya kepada sang istri. Melalui media sosial, ia menulis bahwa Usha adalah "berkah terbesar" dalam hidupnya dan mereka terus menjalin komunikasi terbuka tentang iman dan kehidupan.
Fenomena pernikahan beda agama di AS sendiri semakin umum. Data Pew Research Center menunjukkan peningkatan signifikan, dari 19% sebelum 1960 menjadi 39% sejak 2010. Banyak pasangan kini memilih untuk membesarkan anak-anak mereka dalam dua tradisi agama, atau bahkan tanpa afiliasi agama tertentu.
John Grabowski, profesor teologi di Catholic University of America, memberikan perspektifnya. Menurutnya, keinginan untuk berbagi iman dengan pasangan adalah hal yang wajar, namun hal itu tidak boleh dilakukan dengan paksaan. Gereja Katolik sendiri menekankan bahwa keputusan untuk berpindah agama haruslah datang dari hati nurani yang bebas.
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD Kenang Peran Kunci dalam Reformasi Konstitusi 1998
Timnas Futsal Indonesia Tembus Final Piala Asia untuk Pertama Kali, Kalah Dramatis dari Iran Lewat Adu Penalti
Timnas Futsal Indonesia Tumbang dari Iran di Final AFC Asian Cup Lewat Drama Adu Penalti
Panglima TNI Rotasi 99 Perwira, Mayjen Benyamin Ditunjuk Jadi Jampidmil