Aksi Mauk 10 November: Perlawanan Terhadap Reklamasi PIK-2 & Oligarki [LENGKAP]

- Minggu, 09 November 2025 | 08:50 WIB
Aksi Mauk 10 November: Perlawanan Terhadap Reklamasi PIK-2 & Oligarki [LENGKAP]
Aksi Mauk 10 November: Perjuangan Melawan Oligarki dan Reklamasi PIK-2 - Liputan Lengkap

Aksi Mauk 10 November: Perjuangan Melawan Oligarki dan Reklamasi PIK-2

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat dan Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR-PTR)

Aksi Hari Pahlawan di Tugu Mauk

Pada Senin, 10 November bertepatan dengan Hari Pahlawan, para aktivis dan pejuang yang menentang oligarki PIK-2 akan menggelar aksi besar di Tugu Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Aksi ini menjadi momentum penting dalam perjuangan melawan pengambilalihan tanah rakyat.

Upaya Penggagalan Aksi dan Antisipasi Aktivis

Menjelang aksi, muncul berbagai upaya untuk menggagalkan demonstrasi melalui framing dan narasi yang menyesatkan. Isu-isu penolakan dari berbagai pihak seperti tukang ojek, sekolah, dan masyarakat sekitar sengaja disebarkan.

Berdasarkan penelusuran lapangan, spanduk penolakan yang bertebaran di sekitar lokasi aksi tidak memiliki identitas pemilik yang jelas. Aktivis dari Serang dan Tangerang telah mengantisipasi segala kemungkinan, termasuk upaya penghadangan dan pembubaran paksa, dengan kesiapan untuk memastikan aksi berjalan lancar.

Dukungan Tokoh Nasional dan Aktivis Lokal

Aksi ini didukung oleh sejumlah tokoh nasional ternama, termasuk Abraham Samad, Meidy Juniarto, Gufroni SH MH, Mayjen TNI Purn Soenarko, Muhammad Sa'id Didu, dan Andi Sahrandi. Dari kalangan aktivis Banten, hadir Kang Holid Miqdar, Muhammad Rizki, Iwan Darmawan, dan banyak lainnya yang akan terlibat aktif.

Landasan Konstitusional dan Isu Strategis

Aksi ini merupakan implementasi dari hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945. Dua isu utama yang diangkat dalam demonstrasi ini adalah:

  • Masalah kedaulatan negara atas wilayah laut
  • Hak kepemilikan tanah rakyat yang terancam

Dampak Reklamasi PIK-2 terhadap Lingkungan dan Masyarakat

Berdasarkan tinjauan lapangan, pagar laut di kawasan PIK-2 masih kokoh berdiri. Yang lebih memprihatinkan, kawasan tersebut telah direklamasi untuk dijadikan kawasan industri properti. Kondisi ini mengakibatkan berbagai dampak negatif:

  • Perenggutan kedaulatan laut
  • Pengambilalihan tanah milik rakyat
  • Okupasi sungai dan fasilitas publik
  • Pecah belah masyarakat
  • Pelestarian budaya yang terancam

Gerakan Nasional Melawan Oligarki

Peristiwa yang terjadi di PIK-2 Banten merupakan cerminan dari masalah serupa di berbagai wilayah Indonesia. Dari Banten, komitmen untuk membebaskan Indonesia dari penjajahan oligarki modern terus digaungkan. Rakyat menyadari bahwa mereka harus berjuang membela nasib sendiri tanpa menunggu musim Pemilu untuk mendapatkan perhatian dari para politisi.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar