Beberapa alasan pentingnya RUU Redenominasi antara lain:
- Meningkatkan efisiensi dan daya saing perekonomian nasional.
- Menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi.
- Menstabilkan nilai Rupiah untuk melindungi daya beli masyarakat.
- Meningkatkan kredibilitas Rupiah di kancah nasional dan internasional.
Kondisi Rupiah dan Respons Bank Indonesia
Kebijakan ini muncul di tengah pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, yang sempat menembus level Rp 16.700. Meski demikian, Bank Indonesia (BI) menilai kondisi Rupiah masih dalam kategori aman.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa pelemahan ini bersifat temporal dan masih dapat dikelola. Perekonomian Indonesia dinilai tetap kuat dengan pertumbuhan di kuartal III 2025 mencapai 5,04 persen.
Fondasi makroekonomi lainnya juga menunjukkan ketahanan, seperti inflasi yang terkendali di angka 2,86 persen pada Oktober 2025 dan cadangan devisa yang masih berada pada level yang sehat. Dengan demikian, upaya redenominasi dipandang sebagai langkah strategis jangka panjang untuk memperkuat mata uang nasional.
Artikel Terkait
Nelayan di Pacitan Tewas Diduga Terseret Ombak Saat Melaut
Ragnar dan Verdonk Pulang Bareng ke Eropa, Bawa Misi Berbeda ke Klub Masing-masing
Malaysia dan Filipina Gagal Lolos, Empat Wakil ASEAN Siap Berlaga di Piala Asia 2027
Kebakaran Ruko di Wamena Tewaskan 11 Orang, Termasuk Balita 2 Tahun