Beberapa alasan pentingnya RUU Redenominasi antara lain:
- Meningkatkan efisiensi dan daya saing perekonomian nasional.
- Menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi.
- Menstabilkan nilai Rupiah untuk melindungi daya beli masyarakat.
- Meningkatkan kredibilitas Rupiah di kancah nasional dan internasional.
Kondisi Rupiah dan Respons Bank Indonesia
Kebijakan ini muncul di tengah pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, yang sempat menembus level Rp 16.700. Meski demikian, Bank Indonesia (BI) menilai kondisi Rupiah masih dalam kategori aman.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa pelemahan ini bersifat temporal dan masih dapat dikelola. Perekonomian Indonesia dinilai tetap kuat dengan pertumbuhan di kuartal III 2025 mencapai 5,04 persen.
Fondasi makroekonomi lainnya juga menunjukkan ketahanan, seperti inflasi yang terkendali di angka 2,86 persen pada Oktober 2025 dan cadangan devisa yang masih berada pada level yang sehat. Dengan demikian, upaya redenominasi dipandang sebagai langkah strategis jangka panjang untuk memperkuat mata uang nasional.
Artikel Terkait
Ketenangan Batin: Kunci Menemukan Harmoni di Tengah Dunia yang Tak Bisa Dikendalikan
Di Balik Kehadiran Rais Aam, Kursi Ketum PBNU Kosong dalam Doa Bersama NU
Tanggul Sungai Plumbon Jebol, Ratusan Rumah di Semarang Terendam Banjir Lumpur
Wagub Kalbar Soroti Regulasi Hambat Kemandirian Daerah