Bupati Ponorogo Ditangkap KPK dalam OTT Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11). Penangkapan ini menjadi sorotan utama dalam pemberitaan korupsi di Indonesia.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Sugiri dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam operasi tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut pada Sabtu (8/11) besok.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah membenarkan informasi penangkapan ini. Ia juga mengungkapkan bahwa OTT terhadap Bupati Ponorogo ini terkait dengan dugaan kasus korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap dan jumlah pihak yang diamankan bersama Sugiri Sancoko masih belum diketahui publik. KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Status hukum Bupati Sugiri Sancoko saat ini masih sebagai yang diperiksa. Sang bupati sendiri belum memberikan pernyataan atau komentar resmi terkait operasi KPK yang menjeratnya.
Artikel Terkait
Ustadz Pelaku Liwath di Sekolah Islam: Modus, Bahaya, dan Solusinya
Korban Hilang Demo 2025 Ditemukan Tewas di Gedung ACC Kwitang, Ini Hasil Investigasi
Anthony Budiawan Soroti Laporan Keuangan PT KCIC: Proyek 7 Miliar USD Dinilai Gelap
Ironi Hukum ASDP: Direksi Berprestasi Raih Laba Rp637 Miliar, Dihukum 8,5 Tahun