Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Haryanto juga membantah keras anggapan bahwa dirinya mengetahui penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Abdul Wahid.
Haryanto menyebut kehadirannya di kafe saat itu hanya kebetulan sedang bersama Wahid dan Bupati Siak.
"Saya tidak mengetahui itu. Memang kebetulan pada saat itu saya sedang ngopi dengan Pak Gubernur Abdul Wahid dan Bupati Siak. Tiba-tiba ada ramai-ramai orang di luar," ujarnya.
Dia menegaskan isu yang menyatakan dirinya mengetahui atau terlibat dalam skenario penangkapan adalah keliru.
"Pas kami keluar, saya lihat sudah ramai. Setelah itu saya langsung pulang, salat. Sore baru banyak berita macam-macam. Ini yang perlu saya luruskan, jangan sampai ada fitnah," tegas SF Haryanto.
Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan Jembatan
OTT KPK pada 3 November 2025 dilakukan di Riau dan Jakarta. Dalam operasi ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 800 juta.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa Abdul Wahid diduga terlibat dalam korupsi pengelolaan anggaran peningkatan jalan dan jembatan di Dinas PUPR PKPP Riau tahun anggaran 2025.
Wahid diduga menaikkan fee proyek dari yang semula 2,5 persen menjadi 5 persen. Akibatnya, anggaran UPT Jalan dan Jembatan melonjak dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar. Dengan fee 5 persen, nilai pungutannya mencapai sekitar Rp 7 miliar.
Artikel Terkait
Gibran Desak Persidangan Kasus Penyegraman Andrie Yunus Berjalan Jujur dan Terbuka
KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong di Kantor BPKP Bengkulu
Prabowo Canangkan Pengembangan Avtur dari Sawit dan Jelantah
Dominasi 61 Tahun Golkar di Sulsel Terpatahkan, Nasdem Jadi Pemenang Pemilu 2024