RSF Setujui Gencatan Senjata di Sudan Usai Pembantaian 2.000 Warga
Pasukan Rapid Support Forces (RSF) menyetujui proposal gencatan senjata yang diusulkan Amerika Serikat untuk mengakhiri konflik bersenjata di Sudan. Kesepakatan ini muncul setelah tragedi kemanusiaan yang menewaskan sekitar 2.000 warga sipil Sudan.
Mediasi Kuartet Pimpinan AS untuk Perdamaian Sudan
Kelompok mediator yang dipimpin Amerika Serikat - dikenal sebagai "kuartet" - beranggotakan Arab Saudi, Mesir, dan Uni Emirat Arab. RSF mengkonfirmasi penerimaan mereka terhadap "gencatan senjata kemanusiaan" dalam pernyataan resmi pada Kamis.
Rencana Gencatan Senjata 3 Bulan dan Transisi Politik
Menurut laporan eksklusif Al Jazeera, rencana gencatan senjata akan dimulai dengan periode tiga bulan yang fokus pada bantuan kemanusiaan. Tahap ini diharapkan dapat membuka jalan bagi solusi politik jangka panjang, termasuk pembentukan pemerintahan sipil baru di Sudan.
Respons Berbeda dari Pihak yang Bertikai
Sementara RSF menyatakan komitmen mengakhiri konflik dua tahun, Angkatan Bersenjata Sudan (SAF) menunjukkan sikap berbeda. Sumber militer menyatakan SAF berencana melanjutkan pertempuran dan meragukan integrasi kembali anggota RSF ke masyarakat.
Prasyarat dan Kendala Diplomasi
SAF sebelumnya menolak keterlibatan Uni Emirat Arab dalam proses perdamaian dan akan menuntut penarikan pasukan RSF dari kota-kota yang diduduki. Meski demikian, penasihat senior AS Massad Boulos mengungkapkan kedua pihak "secara prinsip telah menyetujui" proposal dan sedang menyelesaikan rincian teknis.
Perkembangan terbaru ini memberikan harapan baru bagi resolusi konflik Sudan yang telah menimbulkan krisis kemanusiaan parah dan mengganggu stabilitas regional.
Artikel Terkait
Jonatan Christie Akhirnya Tembus Final Indonesia Open 2026, Hadapi Kejutan Asal Kanada
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Berkas Perkara Ijazah Jokowi Gugur Secara Administrasi
Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Bayi Laki-Laki Bernama Zac
Tokoh Sepuh NU Kiai Manarul Hidayat Restui Gus Hery Maju Calon Ketua Umum PBNU