Polisi Buru Fasal Hasan alias Luciano Terkait Kasus Penipuan Lagu AI
Polisi sedang memburu Fasal Hasan, yang juga dikenal dengan nama Luciano (50), terkait dugaan penipuan dalam pembuatan lagu menggunakan teknologi Kecerdasan Buatan atau AI. Kasus penipuan lagu AI ini menjadi perhatian utama di dunia musik Indonesia.
Modus Penipuan Pembuatan Lagu dengan AI
Pelaku diduga menipu korban dengan menawarkan jasa pembuatan lagu seharga Rp 2 juta per lagu. Total kerugian korban mencapai Rp 120 juta untuk pembuatan 60 lagu yang disepakati pada Oktober 2024.
Korban dan Pelaku Sama-sama dari Dunia Musik
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa korban dan pelaku saling mengenal karena sama-sama berkecimpung di industri musik. Awalnya, korban meminta lagu dibuat dengan alat kesenian manual, namun ternyata pelaku menggunakan AI untuk membuat lagu tersebut.
Artikel Terkait
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 44,5 Kg dan 24.000 Ekstasi Jaringan Fredy Pratama
Transaksi Judi Online Anjlok 57% ke Rp 155 Triliun di 2025, PPATK Beberkan Penyebabnya
PIT IBI 2025: Peran Strategis Bidan sebagai Ujung Tombak Kesehatan Ibu dan Anak
KSPSI Desak Pemerintah Segera Atur UMP 2026, Khawatir Kekosongan Hukum