Polisi Buru Fasal Hasan alias Luciano Terkait Kasus Penipuan Lagu AI
Polisi sedang memburu Fasal Hasan, yang juga dikenal dengan nama Luciano (50), terkait dugaan penipuan dalam pembuatan lagu menggunakan teknologi Kecerdasan Buatan atau AI. Kasus penipuan lagu AI ini menjadi perhatian utama di dunia musik Indonesia.
Modus Penipuan Pembuatan Lagu dengan AI
Pelaku diduga menipu korban dengan menawarkan jasa pembuatan lagu seharga Rp 2 juta per lagu. Total kerugian korban mencapai Rp 120 juta untuk pembuatan 60 lagu yang disepakati pada Oktober 2024.
Korban dan Pelaku Sama-sama dari Dunia Musik
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa korban dan pelaku saling mengenal karena sama-sama berkecimpung di industri musik. Awalnya, korban meminta lagu dibuat dengan alat kesenian manual, namun ternyata pelaku menggunakan AI untuk membuat lagu tersebut.
Penipuan Terungkap Saat Pertunjukan Langsung
Penipuan ini terbongkar ketika korban meminta pelaku membawakan lagu tersebut dalam sebuah acara. Saat dimainkan, lagu yang dibawakan ternyata tidak sesuai dengan versi yang sebelumnya disetorkan kepada korban, baik dari segi aransemen maupun kualitas.
Pelaku Dikenai Pasal Penipuan
Fasal Hasan dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun. Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Masyarakat Diminta Bantu Pelacakan
Kepolisian meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan Fasal Hasan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor 0811271845 serta melalui aplikasi LIBAS/110.
Artikel Terkait
Tumpukan Sampah Membentuk Daratan Baru, Ancam Ekosistem dan Nelayan di Pesisir Cirebon
Dinamika Ruang Ganti Memanas, Otoritas Arbeloa di Real Madrid Dipertanyakan
Akuntan di Lhokseumawe Rekayasa Begal untuk Gelapkan Gaji Relawan Rp59,9 Juta
Tim Putri Bulu Tangkis Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final BATC 2026