Pemerintah Siap Jadi Pembeli Utama Etanol Petani untuk BBM E20

- Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB
Pemerintah Siap Jadi Pembeli Utama Etanol Petani untuk BBM E20

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan kebutuhan etanol untuk merealisasikan program bahan bakar minyak (BBM) jenis E20 mencapai 4 juta kiloliter per tahun. Angka ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengembangkan industri bioetanol dalam negeri, dengan melibatkan petani tebu, singkong, dan jagung sebagai pemasok utama.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah akan bertindak sebagai off-taker atau pembeli utama hasil produksi etanol dari petani dan pelaku usaha di sektor hulu. Langkah ini diambil untuk menjamin penyerapan produksi etanol yang dihasilkan. "Kita bikin etanol dengan bahan bakunya dari tebu, singkong, dan jagung dengan total produksi yang diperlukan 4 juta kiloliter. Pemerintah akan menjadi off taker produksi etanol yang dihasilkan petani," ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Minggu (28/6/2026).

Kebutuhan bensin nasional saat ini mencapai 40 juta kiloliter per tahun, sementara kapasitas produksi dalam negeri hanya 14,3 juta kiloliter. Akibatnya, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 25 juta kiloliter bensin setiap tahun. Namun, dengan beroperasinya Kilang Balikpapan pada Januari 2026, produksi bensin nasional akan bertambah 5,5 juta kiloliter, sehingga impor bensin diperkirakan turun menjadi sekitar 20 juta kiloliter per tahun.

Untuk menutupi sisa kekurangan pasokan tersebut, pemerintah menyiapkan Program E20 yang mencampurkan bensin dengan 20 persen etanol. Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan ini terinspirasi dari keberhasilan program biodiesel berbasis kelapa sawit yang berkembang dari B10 hingga B50. "Untuk mengurangi impor yang tersisa 20 juta kiloliter, maka kita akan menerapkan Program E20 yang idenya berangkat dari kesuksesan Program B10 hingga B50," katanya.

Selain menekan impor, implementasi Program E20 diharapkan memberikan nilai tambah bagi sektor pertanian dan industri bioenergi nasional. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags