Wakil Ketua Komisi IX DPR sekaligus Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh atau Ninik, mengecam keras dugaan intimidasi yang dilakukan dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa dr. Icha, saat bertugas di IGD RS Leona, Kefamenanu. Ninik memastikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menyiapkan sanksi disiplin jika kadernya terbukti terlibat.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, tanpa tekanan maupun intimidasi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegas Ninik kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Ninik menegaskan tindakan intimidatif terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Apalagi, salah satu pihak yang diduga terlibat, Norbertus Tubani, merupakan kader PKB.
"Kami sangat menyayangkan tindakan biadab seperti itu, siapa pun pelakunya. Tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan," ujarnya.
Menurut Ninik, jika dugaan tersebut terbukti, tindakan Norbertus Tubani tidak hanya mencederai etika sebagai pejabat publik, tetapi juga melanggar disiplin partai. Karena itu, PKB akan segera memanggil Norbertus Tubani untuk dimintai keterangan.
"Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayyun. Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," imbuhnya.
Artikel Terkait
Keluarga Dokter Icha Tantang Terlapor Jalani Sumpah Adat
Kasus Intimidasi Dokter Icha Dilaporkan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan
Curhat dr. Icha ke Ketua DPRD: Diintimidasi Tiga Anggota Dewan hingga Tiga Kali Coba Bunuh Diri
Keluarga Dokter Icha Resmi Laporkan Empat Orang ke Polda NTT