Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui pemangkasan harga gas alam cair (LNG) akan menekan pendapatan di sektor hulu migas, distribusi, hingga penerimaan negara. Kebijakan ini memangkas harga LNG dari kisaran USD 20-23 per MMBTU menjadi USD 13 per MMBTU.
"Pasti kan ada terjadi loss pendapatan baik dari hulu migas maupun di midstream-nya di bawahnya maupun pendapatan negara. Tapi kita tanggung renteng lah ya," ujar Bahlil di kompleks parlemen Senayan, Senin (29/6).
Keputusan itu diambil setelah pemerintah berkoordinasi dengan asosiasi pelaku industri, sektor keramik, dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) selama 10 hari terakhir. Tujuannya menjaga keberlangsungan dunia usaha dan lapangan kerja.
Bahlil menjelaskan, pasokan gas pipa di Jawa Barat menurun akibat produksi kilang yang merosot. Akibatnya, kebutuhan industri di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten harus dipenuhi lewat LNG yang didatangkan dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan wilayah lain di luar Pulau Jawa.
Kondisi itu membuat harga gas untuk industri melonjak hingga USD 20-23 per MMBTU dan memicu desakan agar pemerintah turun tangan. "Yang penting industri untuk di daerah Jawa Barat, Banten, kemudian Jakarta daerah sini kan memang agak naik gitu dibandingkan dengan Jawa Timur. Pelan-pelan kita atasilah masalahnya ya," tutur Bahlil.
Pelaku usaha sebelumnya mengusulkan harga LNG dipangkas menjadi USD 15-16 per MMBTU, namun pemerintah memutuskan pemangkasan lebih besar menjadi USD 13 per MMBTU. Harga LNG lebih mahal karena ada tambahan biaya transportasi, regasifikasi, dan distribusi. Sementara produksi gas di Jawa Timur masih sesuai target, pasokan di Jawa Barat justru kekurangan.
Pemotongan Biaya di Berbagai Sektor
Bahlil menuturkan penurunan harga LNG bisa terjadi karena penurunan biaya di beberapa aspek. Pertama, di bagian hulu migas terdapat penurunan bagi hasil pemerintah, meskipun ia tidak menjelaskan rinci mekanismenya.
Dari sisi distribusi, pemerintah sudah meminta anak perusahaan PT Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara (PGN), menurunkan biaya, salah satunya ongkos pengiriman. "Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah dari hulunya itu kan ada bagian pemerintah, kemudian di hilir juga kita minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kita turunkan. Jadi baik dari KKKS-nya, pemerintahnya, maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan," jelas Bahlil.
Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan harga gas bumi tertentu (HGBT) di level USD 6,5-7 per MMBTU. Bagi industri non-HGBT yang menggunakan gas pipa di wilayah Jawa, pemerintah menetapkan harga sebesar USD 9,6 per MMBTU.
Artikel Terkait
BRI Jazz Gunung 2026 Hadir di Bromo, Tawarkan Pengalaman Musik dan Alam
IHSG Melemah, Saham OILS dan ASPI Pimpin Top Gainer
Banggar DPR Usulkan Tambahan Anggaran Rp 984 Triliun untuk RAPBN 2027
IHSG Anjlok 1,28 Persen ke 5.820, Rupiah Justru Menguat