Pemerintah Pangkas Harga Gas Industri Jadi USD 13 per MMBTU

- Senin, 29 Juni 2026 | 12:24 WIB
Pemerintah Pangkas Harga Gas Industri Jadi USD 13 per MMBTU

Pemerintah memutuskan menurunkan harga gas bumi untuk industri yang menggunakan liquefied natural gas (LNG) dari USD 20-23 per MMBTU menjadi USD 13 per MMBTU. Langkah ini diambil untuk menekan beban biaya produksi dan menjaga keberlangsungan lapangan kerja.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan kebijakan tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR, Senin. Menurutnya, keputusan ini merupakan hasil koordinasi dengan asosiasi pelaku industri, sektor keramik, dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam sepuluh hari terakhir.

"Dalam waktu 10 hari terakhir kami menerima aspirasi dari asosiasi pelaku industri, sektor keramik, dan KSPI. Atas dasar koordinasi yang baik, telah kita rumuskan beberapa langkah solutif untuk mengatasi masalah yang dihadapi teman-teman industri," kata Bahlil.

Pemerintah membagi skema harga gas industri menjadi tiga kategori. Pertama, harga gas bumi tertentu (HGBT) tetap dipertahankan di kisaran USD 6,5-7 per MMBTU. "HBGT tetap USD 6,5-7 per MMBTU. Memang ini tidak mengenakkan semua, tetapi kita harus ikat pinggang untuk menyelamatkan lapangan pekerjaan," ujarnya.

Kedua, bagi industri non-HGBT yang menggunakan gas pipa di wilayah Jawa, harga ditetapkan sebesar USD 9,6 per MMBTU. Sementara itu, kategori ketiga berlaku bagi industri yang menggunakan LNG, yang harganya kini dipangkas menjadi USD 13 per MMBTU.

Bahlil menjelaskan, pasokan gas pipa di Jawa Barat mengalami penurunan akibat produksi kilang yang menurun. Akibatnya, kebutuhan industri di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten harus dipenuhi melalui LNG yang didatangkan dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan wilayah lain di luar Pulau Jawa. Kondisi itu membuat harga gas melonjak hingga USD 20-23 per MMBTU.

"Masukan dari industri itu maunya di kisaran USD 15-16 per MMBTU. Setelah kami hitung, kami turunkan menjadi USD 13 per MMBTU. Jadi dari USD 23 menjadi USD 13 per MMBTU," kata Bahlil.

Ia menambahkan, harga LNG lebih mahal karena terdapat tambahan biaya transportasi, regasifikasi, dan distribusi. Meski demikian, produksi gas di Jawa Timur masih sesuai target, sementara pasokan di Jawa Barat mengalami kekurangan. "Gas itu tidak kita impor, gasnya ada. Tetapi harga LNG-nya mahal karena ada biaya transportasi, regasifikasi, dan lain-lain. Jadi untuk LNG industri kami tetapkan di USD 13 per MMBTU," ujar Bahlil.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags