Teror Telepon Misterius ke Hakim Khamozaro: Kronologi Sebelum Rumah Terbakar

- Kamis, 06 November 2025 | 16:12 WIB
Teror Telepon Misterius ke Hakim Khamozaro: Kronologi Sebelum Rumah Terbakar

Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Alami Teror Telepon Sebelum Rumah Terbakar

Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Yasardin, mengungkap fakta mengejutkan bahwa Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, mengalami teror telepon berulang kali dari nomor tidak dikenal sebelum rumahnya mengalami kebakaran.

Kronologi Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

Kebakaran terjadi pada Selasa siang saat Khamozaro sedang memimpin sidang di PN Medan dan istrinya sedang berada di gereja. Ruangan rumah yang menyimpan dokumen penting dan pakaian hakim tersebut hangus terbakar.

Teror Telepon Misterius ke Hakim Khamozaro

Yasardin menjelaskan dalam konferensi pers di gedung Mahkamah Agung Jakarta, Kamis (6/11), bahwa hakim Khamozaro kerap menerima panggilan telepon mengganggu sebelum kejadian kebakaran. "Telepon itu tidak dijawab saat diangkat, hanya sekadar mengganggu," ujar Yasardin.

Teror telepon ini terjadi berulang kali dan terus menerus dialami oleh hakim Khamozaro. Menurut Yasardin, panggilan misterius tersebut mulai terjadi setelah Khamozaro menangani perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Respons Ikahi Terhadap Kebakaran Rumah Hakim

Ikahi mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas peristiwa kebakaran rumah hakim Khamozaro. Organisasi ini menyatakan duka mendalam dan meminta aparat berwajib melakukan penyidikan sungguh-sungguh untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.

Pengakuan Langsung Hakim Khamozaro Waruwu

Khamozaro mengaku mengalami teror telepon selama beberapa minggu sebelum rumahnya terbakar. "Saya sering menerima telepon. Tapi setiap kali saya angkat, enggak mau jawab," kata Khamozaro saat ditemui di rumah anaknya, Rabu (5/11).

Selain panggilan diam, hakim ini juga menerima telepon dari orang yang mengaku berasal dari Polda Metro Jaya, Polda Riau, dan Polres Dumai. Penelepon mengklaim KTP Khamozaro telah disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.

Langkah Hukum yang Telah Ditempuh

Khamozaro telah melaporkan kejadian teror telepon ini ke Polda Sumatera Utara dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan. Meski mengalami berbagai kejadian mencurigakan, hakim ini tidak bisa memastikan hubungan antara teror telepon dengan kebakaran rumahnya.

Kasus teror terhadap hakim Khamozaro Waruwu ini menjadi perhatian serius dunia hukum Indonesia dan menunggu penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwajib.

Komentar