Kasus Bullying di Pesantren Lamongan: Remaja 14 Tahun Alami Trauma
Kasus bullying di pondok pesantren kembali terjadi, kali ini menimpa remaja asal Surabaya berinisial FAR (14). Korban diduga mengalami perundungan fisik oleh dua rekannya di sebuah pesantren di Lamongan.
Kronologi Bullying di Pesantren Lamongan
Menurut Ketua Komnas PA Kota Surabaya Syaiful Bachri, peristiwa ini telah terjadi pada 2024 lalu. FAR terpaksa pulang ke Surabaya dan menghentikan pendidikannya di pesantren akibat trauma psikologis dan luka fisik yang dialami.
Video Bullying Viral di Media Sosial
Kasus ini menjadi viral setelah video pertikaian FAR dengan temannya beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat FAR mencoba menegur pelaku karena barang-barangnya sering diambil, yang berujung pada adu mulut dan kekerasan fisik.
Proses Pemulihan Korban Bullying
FAR saat ini telah berada dalam pendampingan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Surabaya untuk proses pemulihan trauma. Syaiful Bachri menyatakan keprihatinannya atas repeated-nya kasus bullying di institusi pendidikan.
Proses Hukum dan Pendampingan Pelaku
Kasus ini telah ditangani oleh Polres Lamongan. Meskipun proses hukum tetap berjalan, Komnas PA juga merekomendasikan pendampingan untuk para pelaku yang notabene masih berusia sebaya dengan korban.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pencegahan bullying di pesantren dan lembaga pendidikan lainnya, serta penanganan komprehensif baik untuk korban maupun pelaku kekerasan.
Artikel Terkait
BMKG Catat 4.879 Kali Gempa di Indonesia Sepanjang Januari 2026
Mantan Bos Google Peringatkan Krisis Listrik AS Akibat Ledakan AI
Pegadaian Catat Laba Bersih Rp8,34 Triliun di 2025, Naik 42,6%
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat Hari Pertama Ramadan 1447 H di Surabaya